KABAR JOGLOSEMAR - Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) masih mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Pemerintah. Cara cek penerima BLT UMKM ini melalui 2 link khusus.
Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM menyiapkan banpres Rp15,36 triliun yang disalurkan untuk para pelaku UMKM.
Baca Juga: Kronologi Tewasnya Seorang Bocah di Bantul Usai Makan Lontong Sate
BLT UMKM atau BPUM itu menyasar 12,8 juta pelaku UMKM. BPUM/BLT UMKM 2021 ini diberikan untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19 di sektor UMKM.
Adapun penyaluran BLT UMKM/BPUM dilakukan melalui dua bank, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).
Setiap pelaku UMKM pada Tahap II akan mendapatkan Rp1,2 juta. Adapun cara mengecek penerima BLT UMKM/BPUM melalui link eform.bri.co.id/bpum (BRI) dan banpresbpum.id (BNI).
Login dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) saja untuk mengecek penerima BLT UMKM Rp1,2 juta.
Berikut cara cek penerima BLT UMKM lewat link BNI:
Baca Juga: Viral! Bocah di Bantul Meninggal Usai Makan Lontong Sate Pemberian Orang Tak Dikenal