Polisi Temukan Bahan Peledak di Kantor FPI

- 27 April 2021, 21:36 WIB
Massa menunggu kedatangan Habib Rizieq Shihab di Markas Besar FPI, Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11/2020).
Massa menunggu kedatangan Habib Rizieq Shihab di Markas Besar FPI, Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11/2020). /ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

 

KABAR JOGLOSEMAR – Dugaan keterlibatan FPI dengan aksi terorisme di Indonesia semakin menguat dengan ditemukannya bukti berupa alat peledak di Markas FPI.

Setelah menangkap mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman di Tangerang Selatan, polisi bergerak untuk menggeledah Markas FPIdi daerah Petamburan, Jakarta Pusat.

Baca Juga: 7 Fakta Front Pembela Islam (FPI): Dibubarkan Pemerintah Wadah Kerja Sama Ulama

Hasilnya, ditemukan cairan peledak berupa TATP (triaceton triperoxide) yang langsung diamankan oleh polisi.

"Ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak yang mirip dengan yang ditemukan di Condet, dan Bekasi," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Ahmad Ramadhan saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Selain cairan peledak, serbuk yang mengandung nitrat kadar tinggi juga ditemukan, beserta dengan dokumen-dokumen dan atribut FPI.

Barang bukti yang ditemukan di Markas FPI tersebut nantinya akan diteliti dan diperiksa oleh Puslabfor.

Baca Juga: Fokus ke Fotografi, Xiaomi Disebut Bakal Rilis Smartphone Pertama dengan Resolusi Kamera 200 MP

Pasalnya, bahan peledak tersebut mirip seperti yang ditemukan pada kasus teroris condet yang lebih dulu terjadi.

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x