Tri menambahkan, satu kartu keluarga (KK) hanya bisa mengajukan satu pemohon saja. Selain itu, pendaftar yang bisa mendaftar hanya yang belum mendaftar BPUM tahun lalu.
Baca Juga: Apple Luncurkan iPad Pro 2021, Intip Spesifikasinya“Bagi pelaku UMKM yang sudah mendaftar BPUM pada 2020, tidak perlu mendaftar lagi program BPUM tahun 2021 karena datanya sudah masuk data base kementerian," tuturnya.
Cara Mendaftar BPUM UMKM
Pendaftaran BPUM 2021 dilakukan melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS) mulai 20 April sampai 10 Mei 2021. Pendaftaran akan ditutup lebih awal jika kuota nasional BPUM sebanyak 6 juta telah mencukupi.
Untuk saat ini link sudah ada, tapi form untuk permohonan bantuan baru diproses. Sedangkan apa saja materi di form sedang disiapkan SKPD terkait.
Setelah pendaftaran online di JSS, pelaku UMKM harus menyerahkan berkas kelengkapan print out bukti pendaftaran berkas ke kelurahan setempat.
Tahun 2020, total ada sekitar 15.736 pelaku UMKM yang mengajukan BPUM melalui dinas yang mengampu UMKM di Pemkot Yogyakarta.
Setelah diverifikasi dan divalidasi, yang mendapat BPUM UMKM sekitar 35 persen atau sebanyak 4.133 pelaku UMKM.
Sedangkan sisanya sekitar 11.600 pelaku UMKM, pihaknya tidak dapat memastikan karena kewenangan dari pemerintah pusat
“Kami tidak tahu posisinya seperti apa keterangannya kurang apa. Tapi prinsip dari pusat, akan diverifikasi ulang. Tahun lalu ada tujuh saluran pendaftaran BPUM selain dari dinas ada yang dari bank dan pegadaian, kami juga tidak tahu datanya berapa yang mendapat karena menyangkut kerahasiaan data nasabah,” jelasnya.