Catat, Materi Tes Calon PNS dan PPPK 2021 Menyangkut 3 Aspek Ini

- 21 April 2021, 07:48 WIB
Soal CPNS, Simak Detail Cara Pendaftarannya
Soal CPNS, Simak Detail Cara Pendaftarannya /tangkapan layar sscasn.bkn.go.id
 
 
 
KABAR JOGLOSEMAR - Menurut rencana pada awal Mei/Juni 2021 pemerintah akan melakukan seleksi calon PNS (Pegawai Negeri Sipil) atau ASN (Aparatur Sipil Negara) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
 
Untuk itu, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) mempercayakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk menyusun Soal Kompetensi Dasar (SKD) seleksi calon PNS/ASN dan PPPK tahun 2021.
 
Menurut Ainun Na'im, Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbud, materi soal kompetensi dasar terdiri atas 3 aspek subtes. Yakni tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelegensia umum (TIU) dan tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk jenjang SMA-D3 dan jenjang S1/D4-S3. Sementara materi soal seleksi kompetensi PPPK terdiri atas subtes manajerial, sosial kultural dan wawancara.
 
 
 
Dikatakan, dalam menyusun soal tes atau seleksi calon PNS yang dilakukan Kemendikbud sejak tahun 2012 tersebut melibatkan konsorsium perguruan tinggi.
 
Menurut Ainun Na'im, pada tahun 2020, Kementerian PAN dan RB meminta Kemendikbud berkoodinasi dengan perguruan tinggi yang tergabung dalam konsorsium guna menyusun naskah SKD untuk pengadaan calon PNS/ASN.

“Amanat tersebut bisa terlaksana berkat adanya kerja sama dan dukungan dari semua pihak, seperti Kementerian PAN dan RB, BKN, Kemendikbud dan 120 penulis dari perguruan tinggi dan satu lembaga nonkementerian,” kata Ainun Na'im dikutip Kabar Joglosemar dari laman kemdikbud.go.id pada Selasa 20 April 2021.
 
 
 
Sementara Mendikbud Nadiem A Makarim mengatakan, materi soal kompetensi dasar merupakan salah satu instrumen penting dalam menjaring calon-calon ASN yang berkualitas. Karena itu, penyusunan soal dilakukan melalui beberapa tahapan.
 
Tahap pertama memperhatikan hasil evaluasi pelaksanaan seleksi calon ASN dan kisi-kisi tahun 2019. Dalam tahapan ini melibatkan unsur dari Kementerian PANRB, BKN (Badan Kepegawaian Negara), BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) dan para pakar dari perguruan tinggi didampingi ahli konstruksi soal dari Pusat Asesmen dan Pembelajaran Kemendikbud.
 
Sementara tahap selanjutnya melakukan proses telaah bahasa yang dilakukan para ahli dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa guna memastikan soal-soal yang disusun sesuai kaidah penulisan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
 
 
 
Menurut Mendikbud Nadiem A Makarim, Kemendikbud berkomitmen agar selalu membantu proses pengadaan pegawai secara akuntabel dan transparan.
 
Hal ini dilakukan agar dalam proses rekrutmen menghasilkan calon-calon ASN yang cerdas dengan karakter berintegritas, nasionalis, profesional, berwawasan global, menguasai teknologi serta memiliki jiwa ramah-tamah dan kemampuan membangun jejaring smart ASN.
 
Smart ASN, menurut Mendikbud, adalah para abdi negara yang akan menentukan arah perkembangan Indonesia. Ia berharap agar niat baik dan harapan tersebut bisa terwujud melalui kolaborasi dan kerja sama yang semakin hebat di masa mendatang.
 
Sementara Menteri PANRB Tjahjo Kumolo selaku Ketua Panselnas mengatakan, setelah SKD calon ASN/PNS dan PPPK tahun 2021 diserahkan kepada Kemendikbud, maka tim panselnas segara melakukan proses pemasukan data ke dalam sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN.
 
Dalam proses ini, menurut Tjahjo Kumolo, diperlukan kehati-hatian dengan menjamin kerahasiaan dan keamanan data-datanya. Tjahjo Kumolo mengaku pada tahun-tahun sebelumnya masalah kerahasiaan dan keamanan data juga menjadi kata kunci dan jaminan bersama.
 
Ia berharap adanya kerja sama semua pihak untuk dalam mengawal kelancaran dan keamanan seluruh rangkaian proses seleksi. Dengan demikian, proses seleksi calon ASN dan PPPK tahun 2021 berlangsung aman, adil, obyektif, transparan, bersih dari praktik KKN dan tidak dipungut biaya.***

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x