KABAR JOGLOSEMAR- Kabar gembira bagi para pelaku UMKM di kota Yogya, pasalnya Pemkot Yogya melalui Dinas Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) sudah membuka pendaftaran BPUM BLT UMKM 2021.
Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta, Tri Karyadi Riyanto mengatakan, ada sedikit perubahan syarat-syarat dan pelaksanaan BPUM UMKM tahun ini dengan tahun lalu.
" Tahun 2021 pendaftaran BPUM hanya melalui dinas yang mengampu UMKM, di Yogyakarta yaitu Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM,” ujar Tri.
Baca Juga: Masih Bisa Daftar BPUM UMKM Rp1,2 Juta, Ini Link Pendaftarannya di Berbagai KotaBerikut kriteria penerima BPUM BLT UMKM untuk wilayah Yogyakarta:
1.Warga Kota Yogyakarta, dibuktikan dengan KTP Kota Yogyakarta.
2.Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan izin usaha mikro
3.Tidak sedang mengakses pinjaman Kredit Usaha Rakyat
4.Bukan ASN/TNI/Polri
5.Bukan pegawai BUMD/BUMN
Editor: Sunti Melati
Tags
Artikel Pilihan
Terkait
-
Senyum Sumringah Pep Guardiola Usai Umumkan Manchester City Keluar dari European Super League
-
PJJ Terlalu Lama, Anak jadi Malas dan Tak Mampu Menyerap Materi Pelajaran
-
Catat, Materi Tes Calon PNS dan PPPK 2021 Menyangkut 3 Aspek Ini
-
Makin Panas, Big Six Liga Inggris Umumkan Keluar, European Super League Terancam Ambyar?
-
Paul Zhang Sudah di Luar Negeri, Kominfo: Tetap Bisa Dijerat UU ITE