Pendaftaran BLT UMKM Warga Yogya Sudah Dibuka, Ini Syarat, Kriteria Penerima, dan Cara Mendapatkan BLT UMKM

- 21 April 2021, 11:17 WIB
Cara mudah mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta, bisa daftar melalui online. Sebelumnya siapkan syarat yang diperlukan.
Cara mudah mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta, bisa daftar melalui online. Sebelumnya siapkan syarat yang diperlukan. /KabarJoglosemar/Sandra
 


KABAR JOGLOSEMAR- Kabar gembira bagi para pelaku UMKM di kota Yogya, pasalnya Pemkot Yogya melalui Dinas Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) sudah membuka pendaftaran BPUM BLT UMKM 2021.

Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta, Tri Karyadi Riyanto mengatakan, ada sedikit perubahan syarat-syarat dan pelaksanaan BPUM UMKM tahun ini dengan tahun lalu.

" Tahun 2021 pendaftaran BPUM hanya melalui dinas yang mengampu UMKM, di Yogyakarta yaitu Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM,” ujar Tri.

Baca Juga: Masih Bisa Daftar BPUM UMKM Rp1,2 Juta, Ini Link Pendaftarannya di Berbagai Kota

Berikut kriteria penerima BPUM BLT UMKM untuk wilayah Yogyakarta:

1.Warga Kota Yogyakarta, dibuktikan dengan KTP Kota Yogyakarta.

2.Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan izin usaha mikro

3.Tidak sedang mengakses pinjaman Kredit Usaha Rakyat

4.Bukan ASN/TNI/Polri

5.Bukan pegawai BUMD/BUMN

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x