Ini Alasan Pemerintah Tak Lagi Memberikan Subsidi Gaji 2021

- 10 Maret 2021, 07:03 WIB
Airlangga Hartarto
Airlangga Hartarto /instagram.com/ @airlangga_official
 

KABAR JOGLOSEMAR- Bantuan Subsidi Gaji 2021 tidak akan lagi diberikan pemerintah pada para pekerja terdampak Covid-19. 

Pemerintah akan fokus pada perlindungan sosial melalui sektor-sektor produktif. Skema bantuan tidak lagi diberikan dalam bentuk bantuan sosial.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, tahun 2021 bantuan subsidi gaji memang sudah dihentikan dan akan diganti dengan program bantuan yang lebih bersifat insentif pada para pekerja.

Baca Juga: Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Jadi Syarat Utama Dapatkan BLT Ibu Rumah Tangga Rp 2,4 Juta
 
Baca Juga: Izin Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19 AstraZeneca Diterbitkan BPOM

" Tahun ini memang ada perubahan pola bantuan karena subsidi gaji sudah ditiadakan, kita dorong masyarakat pada sektor produktif untuk menggerakkan dua hal," terangnya.

Airlangga menambahkan, dua hal tersebut adalah, pertama untuk mengurangi jumlah individu yang tidak bekerja. Kedua, bisa mendorong daya beli bagi orang yang bekerja.

Dengan demikian, perlindungan sosial pada tahun ini lebih menitikberatkan program padat karya untuk berbagai sektor.

Baca Juga: Catat Ya Bun, Ini Cara Cek BLT Ibu Rumah Tangga
 
Baca Juga: Liga Champions, Juventus Pertaruhkan Reputasi di Leg Kedua Lawan Porto

"Jadi program padat karya didorong apakah itu pertanian atau infrastruktur. Pemerintah juga mendorong program  UMKM," tambahnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengakui bahwa dana BLT subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) tahun ini tak dialokasikan di APBN 2021.

"Sementara ini di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," ujar Ida.

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x