KABAR JOGLOSEMAR - Realisasi penyaluran BLT Dana Desa untuk program PPKM mikro ternyata banyak menemui kendala di lapangan, hal ini membuat proses penyaluran BLT Dana Desa menjadi lambat.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Taufik Madjid.
Taufik mengatakan kendala utama penyaluran BLT Dana Desa terletak pada masalah administrasi yang ada di tingkat pemerintah Kabupaten Kota.
Baca Juga: Penyebab Mundurnya FK- KMK UGM dari Penelitian Vaksin Nusantara
Baca Juga: Presiden Jokowi : Cinta Produk Lokal untuk Dorong UMKM Bangkit
"Beberapa hari lalu kami mengirimkan tim untuk survey ke lapangan di 3 Provinsi dan 14 Kabupaten/Kota. Masalah yang perlu mendapat perhatian di pemerintahan Kabupaten Kota adalah kendala administrasi penyaluran dana desa," jelasnya.
Hal yang kerap terjadi adalah terkait surat kuasa pemindahan dari rekening daerah ke rekening kas desa.
Penerbitan Surat Keputusan (SK) berjalan sangat lambat sehingga berpengaruh kepada pencairan dana desa.