KABAR JOGLOSEMAR- Tak hanya para pekerja dan pelaku UMKM saja yang mendapat kucuran bantuan dari pemerintah, para ibu rumah tangga juga mendapat BLT ibu rumah tangga yang diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
Kemensos memberikan BLT pada ibu rumah tangga senilai Rp 2,4 juta yang terbagi dalam 4 tahap dan cair pada bulan Januari, April, Juli dan Oktober dengan besaran Rp 200 ribu per bulan. Bantuan langsung tunai untuk ibu-ibu rumah tangga akan berlangsung sepanjang tahun 2021.
Untuk mendapat BLT ibu rumah tangga syarat utama adalah harus memiliki kartu keluarga sejahtera (KKS). Banyak ibu-ibu rumah tangga yang gagal mendapat BLT ibu rumah tangga karena tidak memiliki KKS.
Baca Juga: Izin Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19 AstraZeneca Diterbitkan BPOMUntuk mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera, terlebih dahulu harus mendaftarkan diri sebagai peserta KPM yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Setelah terdaftar menjadi KPM DTKS Kemensos, peserta akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera yang digunakan sebagai alat transaksi pencairan uang BLT ibu rumah tangga.
Bagi ibu rumah tangga yang belum memiliki KKS dapat membuatnya terlebih dahulu.
Baca Juga: Liga Champions, Juventus Pertaruhkan Reputasi di Leg Kedua Lawan PortoCara Membuat Kartu Keluarga Sejahtera:
1. Tidak ada pendaftaran secara online. Lakukan pendaftaran peserta KPM DTKS dengan melapor ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa.
2. Setelah mendaftar di RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.
Editor: Sunti Melati
Sumber: Berbagai Sumber
Tags
Artikel Pilihan
Terkait
-
Kata Gibran Rakabuming soal Kisah Cinta Kaesang Pangarep
-
Klik www.djponline.pajak.go.id, Ini 7 Langkah Cara Lapor SPT Tahunan Wajib Pajak Online 2021
-
Cuti Bersama 12 Maret 2021 Dalam Rangka Isra Miraj Dihapus Pemerintah, Ini Perubahannya
-
Inter Milan Berpeluang Scudetto, Antonio Conte: Saya Cuma Kantongi Kembalian Bensin
-
Cek prakerja.go.id, Simak Arti Status Sedang Dievaluasi pada Akun Prakerja Gelombang 13