Catat Ya Bun, Ini Cara Cek BLT Ibu Rumah Tangga

- 10 Maret 2021, 06:33 WIB
Ilustrasi BLT ibu rumah tangga
Ilustrasi BLT ibu rumah tangga /Kabar Joglosemar.com/Aloysia Nindya Paramita
 

KABAR JOGLOSEMAR- Para ibu rumah tangga menyambut gembira kabar adanya BLT ibu rumah tangga yang diberikan Kementerian Sosial. 

Meski begitu tak sedikit para ibu rumah tangga yang masih kebingungan bagaimana cara mengecek apakah terdaftar atau tidak dalam BLT ibu rumah tangga.

BLT ibu rumah tangga adalah bagian dari program pemerintah untuk keluarga harapan (PKM), bantuan sebesar Rp 2,4 juta ini diberikan dalam 4 tahap mulai Januari, April, Juli dan Oktober dengan besaran masing-masing Rp 200 ribu per bulan.

Baca Juga: Liga Champions, Juventus Pertaruhkan Reputasi di Leg Kedua Lawan Porto

Baca Juga: Alami Hipospadia, Sersan Wanita TNI Aprilia Manganang Ternyata Seorang Pria

Agar Anda tidak bingung, Anda bisa mulai cek secara online di DTKS Kementerian Sosial RI.

Berikut cara cek apakah Anda terdaftar dalam program BLT ibu rumah tangga atau tidak.

1. Klik atau buka halaman browser dtks.kemensos.go.id

2. Pilih ID peserta yang Anda inginkan

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x