Berakhir Hari Ini! Begini Cara Menautkan Rekening atau E-Wallet Pada Kartu Prakerja

- 4 Maret 2021, 07:38 WIB
segera tautkan rekening e-wallet untuk dapatkan insentif kartu prakerja/
segera tautkan rekening e-wallet untuk dapatkan insentif kartu prakerja/ /instagram.com @prakerja.go.id

KABAR JOGLOSEMAR - Penerima bantuan Kartu Prakerja 2020 diminta untuk segera menautkan rekening atau e-wallet pada Akun Kartu Prakerja.

Hal ini berkaitan dengan pembayaran insentif Kartu Prakerja. Adapun batas akhir menautkan rekening atau e-wallet serta mengubah data tersebut adalah hari ini, 4 Maret 2021 pukul 23.59 WIB.

“Bagi Sobat yang belum menautkan rekening atau e-wallet serta jika ingin mengubah rekening atau e-wallet, mohon segera melakukannya paling lambat tanggal 4 Maret 2021, pukul 23.59 WIB,” demikian dikutip Kabar Joglosemar dari Instagram resmi @prakerja.go.id pada Selasa, 2 Maret 2021.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 4 Maret: Gara-gara Ini, Aldebaran dan Andin Gagal Liburan Lagi?

Baca Juga: Kemdikbud Stop Subsidi Kuota PJJ Dibawah 1 GB, Ini Alasannya

Dalam unggahan Instagram resmi @prakerja.go.id, batas akhir pembayaran insentif untuk penerima Kartu Prakerja 2020 adalah 5 Maret 2021.

Ketika sudah menautkan rekening dan e-wallet, peserta akan menerima insentif Kartu Prakerja. Jika penerima bantuan Kartu Prakerja belum menautkan rekening atau e-wallet sampai batas waktu tersebut tidak dapat menerima dana insentif alias hangus.

Nantinya, seluruh dana insentif yang tidak tersalurkan kepada penerima Kartu Prakerja akan dikembalikan ke Kas Negara.

Baca Juga: Mendikbud Nadiem Makarim Dorong Sekolah Tatap Muka Segera Dibuka Juli 2021

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x