Baca Juga: Pendaftaran SNMPTN 2021 Resmi Dibuka, Berikut 7 PTN Favorit Jogja yang Bisa Jadi Pilihan
Baca Juga: 200 Ribu Mahasiswa Baru Dapat KIP Kuliah 2021, Ini 3 Keuntungan Jika Berhasil Mendapat KIP Kuliah
Aestika menambahkan bahwa dalam melaksanakan pelayanan pencairan BLT UMKM, Unit Kerja BRI berkoordinasi dengan berbagai pihak, di antaranya dengan Satgas Covid-19.
Hal itu termasuk dalam mengatur jumlah layanan maksimal per hari sesuai rekomendasi Satgas Covid-19 setempat, pemerintah setempat (Dinas Koperasi UKM baik tingkat 1 maupun tingkat 2), serta pihak berwajib lain untuk mengatur kegiatan pelayanan BPUM agar tetap sesuai dengan protokol kesehatan.
Hingga akhir Desember 2020, pemerintah telah menyalurkan dana sebesar Rp18,7 triliun kepada 7,8 penerima melalui BRI. Hal ini merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Baca Juga: Bebas Biaya Kuliah! Simak Syarat Hingga Cara Daftar KIP Kuliah 2021 dari Kemdikbud
Begini Cara Cek Penerima BLT UMKM:
Penerima BLT UMKM bisa di cek secara online dengan mengakses e-form BRI, yakni:
a. Klik e-form BRI melalui eform.bri.co.id.
b. Klik BPUM (Cek Data BPUM)
c. Jendela Cek Penerima BPUM UMKM akan terbuka
d. Masukkan Nomor KTP dan Kode Verifikasi
e. Klik proses Inquiry