KABAR JOGLOSEMAR- Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) kembali membuka pendaftaran program Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah yang diadakan mulai tanggal 8 Februari hingga 31 Oktober 2021.
Dilansir dari laman Kip-kuliah.Kemdikbud.go.id, tahun ini Kemdikbud menyediakan 200 kuota pada calon mahasiswa baru untuk mendapatkan KIP kuliah melalui proses seleksi yang cukup ketat.
Program KIP kuliah adalah salah satu program pemerintah untuk meningkatkan mutu kualitas pendidikan sumber daya manusia melalui bidang pendidikan.
Baca Juga: KIP Kuliah 2021 Dibuka, Ini Tahapan Daftar KIP untuk Masuk SNMPTN
Baca Juga: Bebas Biaya Kuliah! Simak Syarat Hingga Cara Daftar KIP Kuliah 2021 dari Kemdikbud
Para siswa yang secara akademik memiliki kemampuan yang tinggi namun terbatas kemampuan ekonomi keluarganya bisa mengikuti program KIP kuliah 2021.
Untuk mendaftar program KIP kuliah, siswa yang telah memiliki akun KIP kuliah bisa langsung mendaftar KIP kuliah sesuai jalur masuk perguruan tinggi mulai dari jalur SNMPTN, SNMPN atau jalur mandiri.
Para siswa dapat mendaftarkan diri dengan menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).