Berikut rincian BLT PKH berdasarkan komponen kesehatan dan komponen pendidikan
Komponen Kesehatan
-Ibu hamil/nifas, berhak mendapatkan bantuan Rp 3 juta per tahun
- Anak usia dini, berhak mendapatkan bantuan Rp 3 juta per tahun
Komponen Pendidikan :
- Anak umur 6--21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar
- Anak SD/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp 900.000 per tahun
- Anak SMP/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp1,5 juta per tahun
- Anak SMA/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp 2 juta per tahun.
Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Dihentikan, Pemerintah Siapkan Program Pelatihan Ini