KABAR JOGLOSEMAR- Untuk mengatasi pandemi Covid-19 yang berkepanjangan serta memulihkan ekonomi masyarakat pemerintah kembali memberikan bantuan sosial (bansos) 2021. Salah satu bansos 2021 yang diberikan pemerintah adalah bansos BLT Program Keluarga Harapan (PKH).
Program BLT PKH diberikan setiap 3 bulan sekali selama 4 tahap mulai bulan Januari, April, Juli dan Oktober 2021. Dalam program ini setiap keluarga kurang mampu akan mendapat bantuan Rp 900 ribu hingga Rp 3 Juta per tahun. Tahun ini ibu hamil dan balita masuk dalam program penerima manfaat BLT PKH.
Tahun 2021 Bansos PKH dialokasikan untuk 10 juta keluarga penerima manfaat. Ibu hamil dan balita menjadi target sasaran program bantuan sosial ini agar menekan angka stunting yang dari tahuj ke tahun semakin meningkat.
Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini, Kejujuran Aldebaran Bakal Selamatkan Atau Hancurkan Rumah Tangganya?