KABAR JOGLOSEMAR -- Salah satu upaya untuk mengantisipasi tidak terpapar Covid-19, adalah dengan konsisten dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan, minimal 3 M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (social distancing).
Menyoal pemakaian masker beberapa hari terakhir ini telah viral di media sosial, baik grup whatsapp (WA) maupun facebook (FB), bahwa telah beredar produk masker dengan gambar logo atau rambu berupa gambar telinga yang tertempel alat bantu pendengaran, dengan disertai narasi sebagai berikut;
Baca Juga: Cuma Lapor ke RT/RW Bisa Dapat Bansos Anak SMP Rp1,5 Juta, Cek Infonya di Sini
Mohon menyebar luaskan logo di masker ini. Logo ini menandakan pemakainya tuna rungu, atau mempergunakan alat dengar.
Karena pandemi Covid-19 prokes mempergunakan masker, maka kaum tuna rungu ini tidak dapat membaca gerak bibir kita. Sehingga jangan sampai ada salah komunikasi.
Tidak ada gunanya masker dengan logo ini diproduksi, kalau masih banyak yang tidak mengerti.
Saudara-saudara kita kaum Tuna Rungu akan terbantukan dengan sosialisasi ini. Terima kasih atas pengertian dan kerjasamanya. Tetap bersih sehat dan bahagia, Aamiin.
“Foto masker dan narasi pesan itu, saya dapatkan dari kakak sepupu yang berprofesi sebagai dokter di RSUP Dr. Sardjito dan Rumah Sakit UGM,” terang Bambang Fajar, warga Kampung Suryoputran yang ikut nge-share pesan tersebut saat dikonfirmasi Kabar Joglosemar, Selasa (9/2/2021).
Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani