BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Dihentikan, Pemerintah Siapkan Program Pelatihan Ini

- 10 Februari 2021, 10:13 WIB
Menaker Ida Fauziyah Targetkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair Minggu Pertama
Menaker Ida Fauziyah Targetkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair Minggu Pertama /Instagram/@idafauziyahnu

KABAR JOGLOSEMAR- Berbagai program pelatihan keterampilan, pelatihan uji kompetensi hingga pelatihan vokasi dinilai pemerintah sebagai program efektif yang dapat menekan angka pengangguran.

Pemerintah sedang mendalami upaya kerjasama dengan dunia usaha dan dunian industri melalui program DUDI yang nantinya dapat diikuti pekerja sebagai pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.

Dirjen Binalattas Kemnaker, Budi Hartawan menyampaikan, saat ini Kemnaker sedang menyiapkan skema pelatihan bagi para pekerja terampil yang siap ditempatkan di berbagai perusahaan di sektor dunia usaha dan dunia industri.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 10 Februari: Andin dan Al Siapkan Hati, Kejujuran Bakal Berbuah Manis?

Salah satu keuntungan adanya program DUDI akan mendekatkan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri dengan tenaga kerja.

" Dalam hal ini Kemnaker bertugas sebagai penyedia tenaga kerja terampil dan kompeten dibidangnya yang siap dipakai sektor usaha dan industri. Selain menyiapkan tenaga terampil, Kemnaker sudah memiliki sistem untuk uji kompetensi bagi para pekerja sesuai standar kebutuhan industri dan dunia usaha," jelasnya.

Sementara itu, Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziah mengatakan, pemerintah melihat program DUDI adalah program yang cocok diberikan pada para pekerja untuk mengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 yang dihentikan.

" Saat ini Kemnaker terus menjalin kerjasama dengan dunia usaha dan industri untuk menciptakan program yang bisa diberikan pada pekerja yang terkena PHK selama pandemi COVID-19," jelasnya.

Ida menambahkan, nantinya kerjasama Kemnaker dan pihak dunia usaha dan dunia industri akan terwujud dalam program pelatihan vokasi, pelatihan dan peningkatan kompetensi serta pemagangan dan penempatan kerja bagi calon pekerja.

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x