KABAR JOGLOSEMAR - Kementerian Koperasi dan UKM masih memperpanjang pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) hingga 18 Februari 2021. Simak cara mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta dari Kemenkop UKM.
Tahun 2020 lalu, Kemenkop UKM RI turut menyalurkan Banpres untuk pelaku UMKM. Ditargetkan ada 12 juta pelaku usaha mikro yang mendapatkan bantuan Rp2,4 juta.
BLT UMKM Rp2,4 juta ini bisa digunakan untuk modal usaha termasuk bertahan produktif di masa pandemi COVID-19.
Baca Juga: Cek Nama dan Cara Cairkan BLT UMKM di BRI yang Dibuka Hingga 18 Februari 2021
Baca Juga: Kapan Hari Rabu Abu 2021? Ini Tanggal Penting Masa Prapaskah Hingga Paskah 2021
“Total 12 juta pelaku usaha mikro mendapat hibah masing-masing sebesar Rp2,4 juta pada tahun 2020 dalam program ini. Bantuan diberikan langsung dengan ditransfer ke rekening penerima,” demikian dikutip Kabar Joglosemar dari Instagram resmi @kemekopukm yang diunggah pada 5 hari lalu.
BPUM masih akan dilanjutkan di tahun 2021 karena masih ada pelaku UMKM yang belum menerima bantuan tersebut. Target 12 juta pelaku usaha mikro itu pun belum terpenuhi.
Tentunya masih ada kesempatan jika Anda ingin mengajukan diri menjadi penerima BLT UMKM Rp2,4 juta. Simak informasi terkait syarat dan cara mendapatkan BPUM UMKM:
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 10 Februari: Andin dan Al Siapkan Hati, Kejujuran Bakal Berbuah Manis?
Baca Juga: Ketentuan Pantang dan Puasa Umat Katolik Mulai Rabu Abu