Baca Juga: Konsentrasi Pemerintah Pada Kartu Prakerja, Jadi Pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021?
3. Program Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Program Pangan Non Tunai ini berlangsung selama 12 bulan, yakni Januari hingga Desember 2021. Setiap bulannya akan mendapatkan BPNT Rp200 ribu.
Target penerima bansos Kartu Sembako ini ditargetkan untuk 18,8 juta KPM dengan anggaran Rp45,12 triliun. Cek nama penerima bansos Kartu Sembako atau BPNT dengan mengakses https://dtks.kemensos.go.id.
Hampir sama seperti PKH, bansos program Kartu Sembako akan disalurkan melalui Himpunan Bank Negara (Himbara), yakni BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN. Proses pencairan bantuannya hanya bisa dilakukan di e-warung terdekat.
Baca Juga: Di Tengah Pandemi COVID-19, Sektor Informasi dan Komunikasi Tumbuh 10,58 Persen
Baca Juga: Asyik Diperpanjang hingga Desember 2021, Berikut 8 Syarat Penerima Bansos BPNT 200 Ribu
Penerima BPNT Rp200 ribu harus mendaftar dan memiliki KKS. Ini syarat dan cara mendaftar agar memiliki KKS:
- Lakukan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa. Perlu diingat tidak ada pendaftaran secara online.
- Setelah mengajukan pendaftaran KPM, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran lanjutan di tempat yang telah ditentukan.
- Setelahnya, Anda membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Keluarga atau ID dalam DTKS.
- Jika data sudah dilengkapi kemudian akan diproses oleh kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
- Setelah berhasil diverifikasi, nantinya akan dibuatkan rekening bank aan akan diberikan KKS.
Baca Juga: Dalam Sehari Kominfo Tangani 397 Konten Hoaks COVID-19
Baca Juga: Apakah Pendaftaran Bansos BPUM BLT UMKM Telah Dibuka Februari 2021? Simak Infonya di Sini