Asyik Diperpanjang hingga Desember 2021, Berikut 8 Syarat Penerima Bansos BPNT 200 Ribu  

- 8 Februari 2021, 16:27 WIB
BLT yang masih ada di tahun 2021.
BLT yang masih ada di tahun 2021. //KabarJoglosemar.com/Sandra

 

KABAR JOGLOSEMAR - Terdapat beberapa program bansos pemerintah yang telah dilakukan tahun 2020 dan kembali dilanjutkan tahun 2021.

Salah satu bantuan sosial yang dilanjutkan tahun 2021 adalah bansos program Bantuan Pangan Non Tunai / Sembako (BPNT).

Sebelumnya bantuan ini diberikan dalam bentuk pembagian sembako, namun karena banyak terjadi praktik penyelewengan pembagian sembako akhirnya Kemensos merubah metode penyaluranya dengan cara memberikan uang tunai pada penerima bantuan.

Baca Juga: 3 Bantuan Sosial Kemensos 2021 Cair, Berikut Rinciannya

Baca Juga: Program DUDI Pengganti Subsidi Gaji Dilaksanakan Februari 2021? Cek Faktanya di Sini

Uang tunai yang diberikan pada penerima bantuan senilai Rp 200 ribu. Bansos BPNT akan disalurkan mulai Januari hingga Desember 2021 melalui rekening di bank-bank Himbara.

Bulan pertama penyaluran bansos BPNT dimulai pada 4 Januari 2021, anggaran yang telah disalurkan Rp 3,76 triliun.

Anggaran yang disiapkan untuk BPNT/sembako ini sebesar Rp 42,5 triliun dan akan disalurkan pada Rp 18,8 juta keluarga penerima bantuan hingga akhir tahun 2021.

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah