KABAR JOGLOSEMAR - Saat ini, bansos BPUM BLT UMKM masih terus disalurkan pemerintah hingga tanggal 18 Februari 2021.
Menanggapi hal ini, akan banyak masyarakat penasaran serta bertanya-tanya apakah bansos BPUM BLT UMKM periode 2021 telah dibuka bulan ini.
Perlu diketahui, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM atau Kemenkop UKM tengah menyalurkan bansos BLT UMKM BPUM yang merupakan kelanjutan dari tahun 2020.
Baca Juga: Cerita Unik Xiumin EXO di Balik Lagu Soundtrack Drama Korea Mr. Queen, ‘To My One and Only You’
Penyaluran dana bantuan ini memiliki target kepada 12 juta para pelaku usaha mikro. Masing-masing dari mereka yang telah terdaftar berhak mendapatkan uang tunai senilai 2,4 juta Rupiah.
Pemerintah juga mewanti-wanti bahwa dana tersebut merupakan hibah. Dalam artian, para penerima bansos BPUM tidak perlu melakukan pengembalian dana.
Sebab, program tersebut tidak didefinisikan sebagai kredit maupun pinjaman. Dana bantuan ini diberikan pemerintah untuk mengatasi permasalahan para pelaku usaha mikro selama pandemi COVID-19.
Baca Juga: 5 Alasan Kenapa Harus Nonton Drama Mr. Queen
Baca Juga: Pemerintah Anggarkan Rp20 Triliun, Berikut Syarat Ikuti Pelatihan Kartu Prakerja 2021 Gelombang 12
Wabah virus Corona telah menyebabkan tidak sedikit dari mereka gulung tikar karena omzet atau pendapatannya tidak sepadan dengan pengeluaran.
Oleh karena itu, bantuan ini dihadirkan pemerintah supaya mereka dapat kembali membuka usahanya.
Selain itu bagi yang masih berdagang, pemerintah berharap bahwa adanya bantuan ini bisa digunakan sebagai tambahan modal sehingga mereka mampu mempertahankan lapaknya.
Baca Juga: Tinggal 11 Hari Lagi, Segera Cek Penerima Bansos BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta, Cair Februari 2021
Baca Juga: Apakah Program DUDI Diluncurkan Februari 2021 Sebagai Pengganti Bansos? Ini Faktanya
Mengenai pendaftaran bansos BPUM BLT UMKM periode 2021, hingga kini Kemenkop UKM belum memberikan keterangan maupun informasi resmi.
Artinya, masyarakat masih harus menunggu kabar resmi dari Kemenkop UKM untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai pembukaan bantuan ini.
Namun, pihak Kementrian sudah mengusulkan pada Kemenkeu mengenai anggaran dan lain-lain terkait pembukaan program bansos BPUM BLT UMKM periode 2021.
Baca Juga: Program DUDI Pengganti Subsidi Gaji Dilaksanakan Februari 2021? Cek Faktanya di Sini
Baca Juga: Cara Daftar Bansos 2021, Bermodalkan KTP dan KK Bisa Dapatkan Uang Hingga Rp2,4 Juta
Dilansir KabarJoglosemar.com dari Antara, Adapun rinciannya sebagaimana berikut.
1. Total anggaran yang diusulkan: 28,80 triliun Rupiah.
2. Jumlah target penerima bantuan: 12 juta pelaku usaha mikro.
3. Besaran dana yang akan diterima pelaku usaha mikro: 2,4 juta Rupiah.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan bahwa kedepannya program bansos BLT BPUM UMKM untuk periode tahun 2021 akan mengedepankan aspek pemerataan.
Sehingga, hal ini akan meminimalisir kasus dimana ada pelaku usaha mikro yang tidak mendapatkan jatah bantuan meskipun telah memenuhi persyaratan serta ketentuan yang ada. ***