Program Kartu Prakerja Jadi Pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021? Ini Kata Menaker Ida

- 7 Februari 2021, 15:29 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah /Instagram.com/ @idafauziyahnu

KABAR JOGLOSEMAR - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan jika dana bantuan subsidi upah (BSU) tahun 2021 tidak ada alokasinya di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021.

Para pekerja pun mempertanyakan apakah ada pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021? Menaker Ida mengakui sampai awal Februari 2021, tidak ada rencana pengadaan BSU atau yang dikenal BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.

Menaker Ida membeberkan kalau ada program Kartu Prakerja yang masih akan dilanjutkan pada tahun 2021. Program Kartu Prakerja bakal jadi pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021?

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 7 Februari: Selamatkan Papa Surya, Andin Yakin Kalau Aldebaran Tulus

Baca Juga: Kemnaker Siapkan Pengganti Subsidi Gaji yang Dihentikan di 2021

“Kita tidak menggunakan subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan,” ungkap Menaker Ida saat melakukan kunjungan di Cikarang, Jawa Barat, pada Rabu 3 Februari 2021.

Disampaikan Menaker Ida, alokasi dana yang diberikan untuk program Kartu Prakerja cukup besar, yakni sekitar Rp20 triliun. Sedangkan sampai sekarang tidak ada alokasi anggaran BSU di APBN 2021.

“Subisidi Upah di APBN 2021 sampai sekarang memang tidak dialokasikan, karena konsentrasi pada program Kartu Prakerja,” ungkap Menaker Ida.

Baca Juga: Benarkah Pelatihan Vokasi Adalah Pengganti Subsidi Gaji 2021? Ini Faktanya

Baca Juga: Kabar Baik, Pemerintah Siapkan Pengganti Subsidi Gaji 2021 yang Dihentikan

Di dalam program Kartu Prakerja ada komponen insentif, selain dana untuk meningkatkan kompetensi bagi yang berhasil menjadi peserta Kartu Prakerja.

Kartu Prakerja merupakan salah satu program pemerintah untuk pelatihan dan pengembangan keahlian masyarakat. Sejak ada pandemi COVID-19, pemerintah sedikit mengubah aturan untuk pesertanya.

Ada komponen bantuan insentif bagi pekerja yang menjadi terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun bagi pekerja angkatan baru. Total bantuan program Kartu Prakerja sebanyak Rp3,55 juta. Berikut rinciannya:

Baca Juga: Bikin Heboh, Channel Youtube Han Seo Hee Akan Ungkap Skandal Kontroversial Para Artis

Baca Juga: Dijuluki Psikopat, Han Seo Hee Bikin Channel Youtube Baru Tentang Ini

  1. Rp600 ribu untuk biaya pelatihan per bulan dan dilaksanakan selama 4 bulan. Total Rp2,4 juta
  2. Rp1 juta untuk intensif biaya pelatihan
  3. Rp150 ribu sebagai biaya survei

Tahun 2021, Program Kartu Prakerja masih akan dilanjutkan. Pemerintah sedang menyiapkan pembukaan program Kartu Prakerja gelombang ke-12.

Para pekerja yang terdampak pandemi COVID-19 masih ada harapan mengikuti program Kartu Prakerja sebagai pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.

Baca Juga: Syarat dan Cara Mencairkan Bansos BLT UMKM 2021 senilai 2,4 Juta

Baca Juga: Sinopsis Drama Mr. Queen Eps 18: Raja Cheoljong dan Ratu Kim So Yong Kencan Romantis  

Sebelumnya, para pekerja bergaji di bawah Rp5 juta per bulan dan terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan subsidi gaji.

Pekerja atau buruh penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan itu mendapatkan bantuan Rp600 ribu per bulan selama empat bulan berturut-turut.

Total subsidi gaji yang diterima sebanyak Rp2,4 juta. BLT BPJS Ketenagakerjaan itu disalurkan dua tahap, masing-masing Rp1,2 juta yang langsung ditransfer ke rekening pekerja.

Baca Juga: Viral Video Segerombol Wanita Diduga Tiktokan di Masjid, Warganet Geram

Baca Juga: Program DUDI, Pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan Akan Diluncurkan di 2021

Sehingga saat ini, Kemnaker berkolaborasi dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI). Kerja sama yang dilakukan adalah pelatihan, peningkatan kompetensi, pemagangan, hingga bantuan penempatan tempat kerja.

Harapannya, agar para pekerja memiliki kompetensi yang memadai dan sesuai kualifikasi perusahaan.

Jangka panjangnya, kerjasama ini dapat membantu mengatasi masalah pengangguran di Indonesia terutama di masa pandemi COVID-19. ***

 

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x