KABAR JOGLOSEMAR – Penyaluran bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan memang telah dihentikan. Namun, Pemerintah segera menyiapkan penggantinya.
BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu bantuan yang diberikan Pemerintah sejak adanya pandemic COVID-19 ini.
Baca Juga: Kemenkop UKM Salurkan Bansos UMKM 2021, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya
Sepanjang tahun 2020, BLT BPJS Ketenagakerjaan ini telah disalurkan dalam lima tahap dan telah diterima kurang lebih 11 juta orang.
Kabarnya, bantuan tersebut masih belum mencapai target penerimanya. Masih ada sekitar 1,4 juta orang yang belum mendapat bantuan.
Baca Juga: Ini Syarat Dapatkan BST Rp300 Ribu Per Bulan Hingga Cara Mencairkannya
Namun, ternyata di tahun 2021 ini tidak ada alokasi dana untuk BLT BPJS Ketenagakerjaan pada APBN.
Sehingga, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah pun mengambil kesimpulan bahwa bantuan tersebut dihentikan.
“Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya,” ungkap Menaker Ida Fauziyah.