BLT BPJS Ketenagakerjaan dihentikan? Jangan Sedih Dulu, Ini Bantuan Pengganti Subsidi Gaji 2021

- 5 Februari 2021, 09:53 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah /Instagram.com/ @idafauziyahnu
 


KABAR JOGLOSEMAR - Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau program subsidi gaji telah dihentikan sementara oleh pemerintah untuk tahun 2021.

Hal ini diamini oleh Ida Fauziah selaku Menteri Ketenagakerjaan (Menaker). Ia mengatakan bahwa untuk tahun 2021 Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia tidak dialokasikan ke program bantuan subsidi gaji.

Oleh karena itu, bantuan tersebut tidak dapat disalurkan kembali tahun ini. Sedangkan jika menilik tahun lalu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah menyalurkan bantuan subsidi gaji.
 
 

Kala itu, Kemnaker berhasil mencairkan dana bantuan pada sekitar 12 juta lebih para pekerja di seluruh wilayah Indonesia.

Adapun detail dari bantuan yang tersalur berdasarkan data yang diterima pihak Kemnaker per 31 Desember 2020.

Kemnaker mencatat bahwa untuk termin I, bantuan subsidi gaji diterima oleh sekitar 12,3 juta pekerja. Sedangkan pada termin II, bantuan tersebut telah dicairkan ke sekitar 12,5 juta para pekerja.
 
 
 
Bantuan subsidi gaji yang diberikan merupakan salah satu bentuk kepedulian serta keprihatinan Kemnaker terhadap para pekerja terdampak pandemi COVID-19.

Kini di tahun 2021 bantuan subsidi gaji tersebut tak diteruskan kembali oleh pemerintah. Namun, jangan sedih dulu, disisi lain masih ada beberapa bantuan yang diteruskan.

Bantuan-bantuan ini mungkin saja bisa membantu para pekerja yang tengah kesusahan lantaran pendapatannya tidak cukup untuk penghidupannya akibat pandemi COVID-19.
 
 
Baca Juga: Kabar Gembira, Program BST, PKH dan BPNT Bantuan Sembako Berlanjut pada 2021

Dalam sebuah agenda pemaparan program Pemulihan Ekonomi Nasional atau yang dikenal dengan PEN, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyinggung beberapa bantuan yang masih diteruskan pemerintah.

Anggaran yang disiapkan pun tidak sedikit. Menurutnya, pemerintah telah mempersiapkan sebanyak 553,1 triliun Rupiah.

Dana sebanyak itu dikumpulkan oleh pemerintah untuk mendukung beberapa program bantuan sosial. Program-program bantuan sosial yang ada dalam rencana pemerintah ini meliputi.
 
 
Baca Juga: Deddy Corbuzier Kepada Menparekraf Sandiaga Uno: Bro Nggak Akan Korupsi Kan?

1. Diskon Listrik PLN
2. Bantuan Sosial Tunai untuk 10 Juta  keluarga penerima manfaat.
3. Program Prakerja
4. Program Keluarga Harapan bagi 10 Juta keluarga penerima manfaat.
5. Subsidi Kuota untuk Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)
6. Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa
7. Program Kartu Sembako.***

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x