KABAR JOGLOSEMAR - Program subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan telah dihentikan oleh pemerintah untuk tahun 2021.
Hal ini didasari oleh dana APBN 2021, dimana tidak tertera nama subsidi gaji sebagai program bantuan sosial yang dialokasikan.
Baca Juga: 4 Keutamaan Puasa Rajab, Permintaan Dikabulkan hingga Diampuni Dosa
Tidak adanya dana yang digelontorkan untuk program BLT BPJS Ketenagakerjaan juga diungkap oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah.
Menurutnya, untuk sementara tidak ada dana APBN yang masuk sebagai program bantuan subsidi gaji 2021.
Meskipun demikian, ia mengatakan bahwa pihaknya akan melihat situasi perkembangan perekonomian yang ada.
"Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," kata Ida Fauziah, seperti dilansir KabarJoglosemar.com dari Antara, Sabtu 30 Januari 2021.
Baca Juga: Tak Melulu Mistis, Ini 7 Tempat Wisata Keren di Banyuwangi yang Sayang Dilewatkan
Ungkapan tersebut seperti menjadi harapan bagi mereka para pekerja yang belum kebagian bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan.