Soal Subsidi Gaji 2021 Tak Jadi Cair? Ini Alasan Menaker Ida Fauziah

- 5 Februari 2021, 09:18 WIB
Menaker Ida Fauziyah
Menaker Ida Fauziyah /Tangkapan Layar Instagram Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziah/instagram@idafauziahnu



KABAR JOGLOSEMAR - BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi gaji tak jadi cair tahun 2021. Hal ini dijelaskan oleh Menteri Ketenagakerjaan atau Menaker.

Menurut Menaker Ida Fauziah, subsidi gaji 2021 tak jadi cair alias tidak diteruskan karena terkait dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN) tahun ini. Lantas, apa yang menjadi alasannya? 

Menurutnya, dalam dana APBN 2021 tidak tertera pengalokasian untuk meneruskan program subsidi gaji di tahun ini. 

Baca Juga: Bakal Ada Kamera Ultra Wide Lagi? Simak Bocoran Terkini Tentang iPhone 13

Baca Juga: Pengganti Subsidi Gaji 2021, Kemnaker Percepat Pendirian Balai Latihan Kerja

Namun demikian, ia juga mengatakan bahwa tetap melihat situasi perekonomian para pekerja ke depannya. Hal inilah yang sering disebut-sebut sebagai harapan akan diteruskannya subsidi gaji 2021.

"Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," kata Ida Fauziah, seperti dilansir KabarJoglosemar.com dari Antara, Sabtu 30 Januari 2021

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker telah berhasil menyalurkan bantuan subsidi gaji tahun lalu.

Baca Juga: Berawal dari Penggemar, Shotaro Nekat ke Korea untuk Bergabung dengan NCT  

Baca Juga: Simak, 7 Bansos Ini Jadi Daftar Pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan

Menurut data per 31 Desember 2020 yang diperoleh Kemnaker, pihaknya sudah menyalurkan bantuan subsidi gaji lewat dua termin. 

Dari keduanya, apabila dijumlahkan total para pekerja swasta yang telah menerima bantuan subsidi gaji mencapai sekitar 24,8 Juta pekerja. 

Adapun rinciannya yaitu pada termin I bantuan subsidi gaji tersalur pada sekitar 12,3 juta pekerja atau hampir seratus persen dari target Kemnaker.

Baca Juga: Apa Penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Jadi Cair 2021? Simak Jawabannya di Sini

Baca Juga: Kabar Gembira, Program BST, PKH dan BPNT Bantuan Sembako Berlanjut pada 2021

Sedangkan di termin II Kemnaker telah berhasil menyalurkan bantuan tersebut kepada 98,71 persen atau 12,5 juta pekerja.

Memang, di masa sulit akibat pandemi COVID-19 ini seluruh pihak merasakan dampak yang begitu signifikan terutama bagi para pekerja. 

Tak sedikit dari mereka yang gajinya diturunkan sebagai salah satu kebijakan perusahaan untuk menekan biaya pengeluaran. 

Dalam hal ini, kesejahteraan para pekerja menjadi terganggu. Bahkan tidak sedikit juga yang terkena PHK. 

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Cair 2021, Menaker Siapkan Skema Pengganti

Baca Juga: Bikin Terharu, Han Seojun Akhirnya Mesra dengan Lim Jukyung di True Beauty Eps 15

Mengatasi hal ini, pemerintah pun tidak tinggal diam. Mereka mengambil langkah untuk terus menyalurkan program-program bantuan sosial di tahun 2021.

Beberapa program tersebut tak lain dan tak bukan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat, terutama pekerja yang terdampak pandemi COVID-19. ***

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kemnaker ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x