KABAR JOGLOSEMAR- Bagi para pekerja penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan yang belum mendapat bantuan tak perlu khawatir.
Pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja terus berupaya melakukan langkah-langkah untuk membantu para pekerja bisa kembali produktif.
Baca Juga: Bikin Terharu, Han Seojun Akhirnya Mesra dengan Lim Jukyung di True Beauty Eps 15
Penghentian sementara BLT BPJS Ketenagakerjaan karena pemerintah tidak mengalokasikan anggaran BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun ini dan akan mengganti dengan skema bantuan yang lain yang lebih efektif.
Menurut Kemnaker, BLT BPJS Ketenagakerjaan sejumlah Rp1,2 juta per orang yang telah disalurkan pada 12,4 juta pekerja selama 2 termin diharapkan dapat membantu memulihkan ekonomi para pekerja yang terdampak pandemi COVID-19.
Secara rinci, BLT BPJS Ketenagakerjaan termin I telah tersalurkan kepada 12.293.134 orang, dengan realisasi anggaran mencapai Rp14.751.760.800.000 atau setara 99,11%.
Sedangkan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin II telah tersalurkan kepada 12.244.169 orang dengan realisasi anggaran mencapai Rp 14.693.022.800.000 atau jika dipersentasekan sebesar 98,71%.
Baca Juga: Ujian Nasional 2021 Dihapus, Ini 3 Syarat Kelulusan Peserta Didik
Namun saat ini pemerintah tidak dapat memberikan BLT BPJS Ketenagakerjaan pada para pekerja dan akan menggantinya dengan program lain.