Subsidi Gaji 2021 Tak Jadi Cair? Kemnaker Beri Penggantinya

- 2 Februari 2021, 15:46 WIB
Menaker Ida Fauziyah
Menaker Ida Fauziyah /Tangkapan Layar Instagram Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziah/instagram@idafauziahnu



KABAR JOGLOSEMAR - Subsidi gaji 2021 atau yang dikenal dengan nama program bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan diberhentikan sementara oleh pemerintah.

Hal ini didasari dengan tidak adanya program bantuan subsidi gaji yang tertera dalam dana alokasi dari APBN 2021.

Sri Mulyani, selaku Menteri Keuangan, dalam pemaparan Program Pemulihan Ekonomi (PEN) juga tidak menyinggung adanya bantuan subsidi gaji untuk pekerja dengan upah dibawah 5 juta.
Baca Juga: Terkait Penggunaan GeNose C19 di Stasiun, dr .Tirta: Nggak Mengubah Apapun

Kudeta Myanmar, Berikut Imbauan KBRI Yangon, dari Siapkan Stok Pangan hingga Selalu Membawa Paspor

Ia pun mengatakan bahwa ada dana APBN 2021 yang dialokasikan untuk bantuan sosial namun bukan subsidi gaji 2021.

Beberapa bantuan tersebut ialah Program Keluarga Harapan (PKH) untuk sepuluh juta keluarga penerima manfaat, Program Pra Kerja, Program Kartu Sembako.

Selain itu dirinya juga menyebutkan Subsidi Kuota PJJ, Diskon Listrik, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, dan Bantuan Sosial Tunai (BST) pada 10 juta keluarga penerima manfaat.

Sementara itu, Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker melalui Menterinya, Ida Fauziah menyebut tentang pengganti dari BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Ikatan Cinta Malam Ini Lihat Andin dan Aldebaran Baikan, Bakal Cari Pembunuh Roy

Baca Juga: Menaker Ida Sebut Tak Alokasi di APBN, Subsidi Gaji 2021 Tak Jadi Cair?

Sebelumnya ia juga mengakui bahwa APBN 2021 tidak ada dalam rencana pemerintah untuk bantuan subsidi gaji tahun ini.

Menteri Ida mengatakan juga bahwa pihaknya, yaitu pemerintah dan Kemnaker akan melihat situasi perkembangan ekonomi kedepannya.

Apakah perlu ada bantuan subsidi gaji di tahun 2021 atau tidak, ini tergantung dengan keadaan perekonomian masyarakat Indonesia kedepannya dalam masa pandemi COVID-19 ini.

Menurut Ida, Kemnaker tengah mengupayakan membantu para pekerja yang kemungkinan terdampak COVID-19 ini dengan program pelatihan Vokasi.

Baca Juga: Situasi Politik Memanas Pasca Kudeta, Begini Nasib WNI di Myanmar

Baca Juga: Bank Syariah Indonesia Diresmikan, Ini Perbedaan Bank Syariah dengan Bank Umum

"Kerja sama ini merupakan langkah yang sangat baik. Perusahaan dan asosiasi juga diuntungkan dengan adanya bantuan untuk meningkatkan kompetensi pekerjanya sehingga sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan," kata Ida Fauziah, seperti dilansir KabarJoglosemar.com dari Antara, Sabtu 30 Januari 2021.

Pelatihan ini direncanakan sebagai bentuk pengganti subsidi gaji 2021 atau BLT BPJS Ketenagakerjaan yang dihentikan sementara oleh pemerintah.

Program ini akan dijalankan Kemnaker dengan membuat sinergi serta kerja sama dengan dunia usaha dan industri.

Baca Juga: AHY: Ada Gerakan Politik untuk Mengambilalih Kepemimpinan Partai Demokrat

Baca Juga: Jadi Mentor Dance, Lisa BLACKPINK Dijuluki ‘Strict Lisa’

Meskipun demikian,hingga kini belum ada informasi resmi lebih lanjut mengenai program tersebut. ***

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x