Menaker Ida Sebut Tak Alokasi di APBN, Subsidi Gaji 2021 Tak Jadi Cair?

- 2 Februari 2021, 13:38 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah /Instagram/@idafauziyahnu

KABAR JOGLOSEMAR - Bantuan Subsidi Gaji 2021 tak jadi cair untuk para pekerja di Indonesia. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan tak cair lagi di tahun 2021 karena tidak ada anggaran yang dialokasikan pemerintah.

Bantuan subsidi gaji bagi pekerja yang bergaji di bawah Rp5 juta dan terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan tidak ada dalam alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021.

Seperti diketahui, tahun 2020 lalu pemerintah memberikan subsidi gaji sebesar Rp600 ribu per bulan yang diberikan selama empat bulan. Setiap pekerja yang memenuhi syarat mendapatkan uang total sebesar Rp2,4 juta.

Baca Juga: Situasi Politik Memanas Pasca Kudeta, Begini Nasib WNI di Myanmar

Baca Juga: Bank Syariah Indonesia Diresmikan, Ini Perbedaan Bank Syariah dengan Bank Umum

Rupanya bantuan subsidi gaji 2021 tidak ada lagi dan diganti dengan bantuan lainnya. Menaker Ida Fauziyah mengungkapkan, bantuan subsidi gaji (BSU) alias BLT karyawan 2021 bisa berlanjut asalkan tergantung dari situasi dan kondisi perekonomian nasional tahun ini.

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," terang Menaker Ida Fauziyah di Medan pada Sabtu, 30 Januari 2021 seperti dikutip Kabar Joglosemar dari Antara.

Pihaknya mengaku masih menunggu kabar dari Menko Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).

Baca Juga: AHY: Ada Gerakan Politik untuk Mengambilalih Kepemimpinan Partai Demokrat

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x