Menaker Ida Sebut Tak Alokasi di APBN, Subsidi Gaji 2021 Tak Jadi Cair?

- 2 Februari 2021, 13:38 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah /Instagram/@idafauziyahnu

Baca Juga: BLT Ketenagakerjaan Tidak Cair, Pemerintah Siapkan Program Ini

Dilansir Kabar Joglosemar dari Instagram Kemnaker RI, Menaker Ida menyampaikan kalau penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan telah mencapai 98,91 persen dengan total realisasi anggaran BSU yang sudah disalurkan sebesar Rp29.444.763.600.000.

Ida menjelaskan masih ada pekerja yang terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Kesehatan belum menerima subsidi gaji di tahun 2020. Hal itu karena masalah nomor rekening tidak valid, rekening sudah ditutup, rekening terblokir,  rekening pasif dalam jangka waktu lama.

Masalah lainnya rekening tidak sesuai NIK, rekening dibekukan, bahkan ada duplikasi data. Menaker pun mengatakan kalau uang yang seharusnya disalurkan hingga batas waktu Desember 2020 harus dikembalikan ke kas negara.

Baca Juga: 9 Artis yang Tinggalkan SM Entertainment: 3 Member EXO hingga Member SNSD

Baca Juga: Bank Syariah Indonesia Bisa Dimanfaatkan Non Muslim, Ini Pesan Jokowi

"Untuk menyelesaikan permasalahan itu, ada kendala waktu yang terbatas karena akhir Desember 2020 seluruh dana sisa harus dikembalikan ke kas negara sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan," terang Ida saat Rapat Kerja Bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin 18 Januari 2021 lalu seperti dikutip Kabar Joglosemar dari Instagram Kemnaker.

Kendati begitu masih ada harapan subsidi gaji akan disalurkan kepada penerimanya jika masalah rekening sudah beres. 

Menaker Ida memastikan penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan yang datanya sudah valid dan tidak ada masalah, penyalurannya akan diupayakan lagi.

Baca Juga: Bank Syariah Indonesia Bisa Dimanfaatkan Non Muslim, Ini Pesan Jokowi

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah