Banpres BLT UMKM Mulai Dicairkan, Cek Penerima Bantuan Lewat Link Ini

- 7 Desember 2020, 18:35 WIB
Cek penerima banpres BLT UMKM Rp 2,4 juta di eform.bri.co.id
Cek penerima banpres BLT UMKM Rp 2,4 juta di eform.bri.co.id /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Kementerian Koperasi dan UKM atau Kemenkop UKM telah menutup pendaftaran Banpres Produktif BPUM pada akhir November 2020 lalu.

Untuk saat ini, data-data yang masuk dari pendaftar tengah diverifikasi dan ada pula yang sudah mulai dicairkan bantuannya.

Bagi pelaku usaha yang sudah mendaftarkan diri, bisa cek penerima bantuan presiden atau banpres BLT UMKM yang dicairkan pada Desember 2020 ini.

Baca Juga: Soal Pelaksanaan Pilkada 2020, Ini Pesan Penting dari Satgas COVID-19

Ada sejumlah cara untuk mengecek bantuan tersebut. Bagi Anda pemilik rekening BRI bisa melalui link eform.bri.co.id.

 

Seperti penyaluran bantuan lainnya, pemerintah menyalurkan dana bantuan itu melalui rekening yang didaftarkan saat mengajukan diri sebagai penerima BLT UMKM.

Masyarakat hanya perlu menyiapkan HP, KTP, dan juga koneksi untuk mengakses laman tersebut.

Baca Juga: 4 Bansos Ini Akan Diperpanjang Sampai 2021, Ada Bansos BST hingga BLT UMKM

Bagi pengguna bank BRI, maka Anda bisa cek nama penerima dengan mengakses link eform.bri.co.id/bpum dan memasukkan data diri berupa NIK KTP untuk login.
1. Buka link eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
3. Masukkan kode verifikasi yang tertera, lalu klik Proses Inquiry
4. Setelah berhasil masuk, akan ada status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Baca Juga: Belum Menerima BLT KPM PKH, Login dtks.kemensos.go.id, Cek Syarat Penerima BLT KPM PKH

Tak pemberitahuan nama penerima juga tak hanya lewat link itu saja, pelaku UMKM yang lolos juga akan mendapatkan notifikasi dari banknya masing-masing.

Jika sudah mendapat notifikasi bahwa Anda terdaftar sebagai penerima bantuan BLT UMKM Rp 2,4 juta, langkah selanjutnya ialah melakukan konfirmasi ulang ke bank penyalur.

Lalu untuk mencairkan dana BLT UMKM Rp 2,4 Juta itu, Anda bisa datang langsung ke bank terdekat dengan membawa bukti SMS tersebut dan membawa sejumlah dokumen untuk proses pencairan, dokumen tersebut antara lain :
1. Buku tabungan
2. Kartu ATM
3. Identitas diri

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: BRI.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x