Soal Pelaksanaan Pilkada 2020, Ini Pesan Penting dari Satgas COVID-19

- 7 Desember 2020, 17:53 WIB
Ilustrasi virus Covid -19.
Ilustrasi virus Covid -19. /Pixabay

KABAR JOGLOSEMAR - Tinggal sehari lagi akan dilaksanakan Pilkada 2020 secara serentak di seluruh Indonesia. Tiga dari 270 daerah yang menggelar Pilkada 2020 adalah ada di DIY.

Ketiga daerah tersebut adalah Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul dan Kabupaten Gunungkidul. Pemilihan Kepala Daerah secara serentak akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020.

Terkait pelaksanaan Pilkada secara serentak itu, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 memberikan peringatan dini atau pesan penting. Pesan teserbut berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan (prokes).

Baca Juga: Airlangga Hartanto: Skema Pelaksanaan Vaksin Sinovac Akan Diputuskan

Sedikitnya ada 4 pesan penting yang harus diperhatikan dan diikuti oleh masyarakat maupun penyelengaran Pilkada serentak 2020.

Menurut Prof Wiku Adisasmito selaku Jubir Satgas Covid-19 yang dikutip Kabar Joglosemar dari covid19.go.id, ada 4 hal yang harus diperhatikan penyelenggaran Pilkada 2020 dan masyarakat.

Pesan pertama untuk masyarakat. Menurut Prof Wiku, sebagai pemilih masyarakat perlu sadar betapa peran kepala daerah sangat penting dalam membawa daerahnya agar segera bangkit dari keterpurukan karena virus corona.

Karena itu, masyarakat perlu memilih pemimpin yang memiliki kepedulian dan perhatian terhadap pencegahan penyebaran dan penularan virus corona. Hal ini bisa dilihat saat pelaksanaan kampanye dalam menerapkan protokol kesehatan.

Sedangkan pesan kedua untuk masyarakat juga. Yakni perlu taat dalam mengikuti protokol kesehatan saat mengikuti pencoblosan pada 9 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x