Kabar Gembira, 6 Jenis Usaha ini Dapat Bantuan BLT KPM PKH: Ada Usaha Kelontong Sampai Kuliner

- 7 Desember 2020, 11:24 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR- Bagi para pelaku usaha di berbagai sektor bisnis mulai dari usaha kecil sampai menengah, ada kabar gembira. 

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan stimulus ekonomi bagi para pelaku usaha yang termasuk dalam kategori Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).

Tujuan diberikanya bantuan sosial ini pada masyarakat agar perekonomian masyarakat yang selama ini bergantung pada sektor seperti sektor bisnis kuliner, pertanian, peternakan dan sektor lainya dapat segera bangkit dari efek pandemi COVID-19 yang belum juga selesai.

Baca Juga: Masih Bisa Cek Nama Penerima Banpres BLT UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum

Tahapan proses pemberian bantuan ini diusahakan semaksimal mungkin tepat sasaran agar program bantuan ini benar-benar bisa kembali menggerakkan roda ekonomi masyarakat. 

Dalam program KPM PKH setiap orang akan menerima bantuan sebesar Rp 3,5 Juta. Harapan Pemerintah, uang ini akan digunakan warga penerima untuk memulai usaha.

Sehingga, dengan adanya usaha tersebut, perekonomian mereka akan membaik meskipun di tengah pandemi seperti ini.

Baca Juga: Gara-gara Rekening Bermasalah BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tidak Cair, Cek di Sini!

Namun, tidak sembarang orang dapat memperoleh bantuan ini. Sesuai namanya, bantuan ini ditujukan untuk warga KPM yang mengikuti program PKH.

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x