Cek Penerima Banpres BLT UMKM Rp 2,4 Juta Cair Bulan Ini dengan KTP, Begini Caranya

- 7 Desember 2020, 11:15 WIB
Cek penerima banpres BLT UMKM Rp 2,4 juta di eform.bri.co.id
Cek penerima banpres BLT UMKM Rp 2,4 juta di eform.bri.co.id /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Presiden atau Banpres BLT UMKM gelombang 2. Sekarang bisa siapkan KTP dan cek nama penerima bantuan lewat link eform.bri.co.id.

Penyaluran bantuan ini dilakukan untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang sudah melakukan pendaftaran hingga akhir November 2020 lalu.

Proses Banpres BLT UMKM saat ini sedang memvalidasi data serta penyaluran bagi pelaku usaha yang sudah daftar di tahap 2.

Untuk mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak bisa membuka eform.bri.co.id/bpum bagi pengguna layanan Bank BRI.

Baca Juga: Warga Terdampak Tol di Sleman Minta Ganti Untung Rp 8 Juta per Meter

Seperti yang diketahui, pemerintah memberikan bantuan BLT UMKM Rp 2,4 juta itu diberikan untuk membantu pelaku usaha yang mengalami dampak akibat pandemi.

Seperti penyaluran bantuan lainnya, pemerintah menyalurkan dana bantuan itu melalui rekening yang didaftarkan saat mengajukan diri sebagai penerima BLT UMKM.

Masyarakat hanya perlu menyiapkan HP, KTP, dan juga koneksi untuk mengakses laman tersebut.

Baca Juga: Daftar Bantuan yang Diperpanjang Sampai 2021, Ada Bansos BST hingga BLT UMKM

Bagi pengguna bank BRI, maka Anda bisa cek nama penerima dengan mengakses link eform.bri.co.id/bpum dan memasukkan data diri berupa NIK KTP untuk login.
1. Buka link eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
3. Masukkan kode verifikasi yang tertera, lalu klik Proses Inquiry
4. Setelah berhasil masuk, akan ada status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Tak pemberitahuan nama penerima juga tak hanya lewat link itu saja, pelaku UMKM yang lolos juga akan mendapatkan notifikasi dari banknya masing-masing.

Baca Juga: Keladi, Tanaman Hias Murah dan Menawan, Di antaranya Ada Keladi Wayang dan Keladi Tengkorak

Jika sudah mendapat notifikasi bahwa Anda terdaftar sebagai penerima bantuan BLT UMKM Rp 2,4 juta, langkah selanjutnya ialah melakukan konfirmasi ulang ke bank penyalur.

Lalu untuk mencairkan dana BLT UMKM Rp 2,4 Juta itu, Anda bisa datang langsung ke bank terdekat dengan membawa bukti SMS tersebut dan membawa sejumlah dokumen untuk proses pencairan, dokumen tersebut antara lain :
1. Buku tabungan
2. Kartu ATM
3. Identitas diri

Baca Juga: Mensos Juliari Ditangkap KPK dan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Bansos Corona

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x