BSU Kemendikbud Sudah Cair, Ini Cara Mencairkan BLT Guru Honorer dan Dosen Non PNS

- 4 Desember 2020, 22:40 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Inilah Cara Cek Penerima BLT Gaji Guru Honorer dan Dosen Non PNS

Baca Juga: Cara Lapor Jika BLT BPJS Ketenagakerjaan Belum Cair ke Rekening Pekerja, Bisa Lewat HP

1. Akses laman info.gtk.kemdikbud.go.id bagi para guru-guru, sedangkan untuk PTK perguruan tinggi di pddikti.kemdikbud.go.id.
2. Login dengan memasukkan e-mail yang telah diverifikasi atau melakukan pengaturan ulang melalui Dapodik sekolah masing-masing bila terjadi kesalahan data.
3. Untuk membuka Info GTK, gunakan akun PTK yang terverifikasi.
4. Pastikan menggunakan e-mail yang aktif.
5. Setelah masuk, nantinya akan muncul informasi terkait status pencairan dan syarat-syarat yang belum terpenuhi.

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Kunjung Cair? Simak Poin-poin Penting Ini

Berikutnya adalah lima syarat dapat BLT Guru Honorer dan Dosen non PNS.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berstatus bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
3. Memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan
4. Tidak menerima Bantuan Subsidi Upah/Gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)
5. Tidak menerima Kartu Prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.

Baca Juga: Istiqomah Laksanakan Giat Centhelan Jumat Berkah, Peduli Dampak Pandemi Covid-19

Cara Mencairkan BLT Guru Honorer dan Dosen non PNS.

Jika guru, dosen, dan tenaga kependidikan sudah cek nama penerima BSU Kemdikbud dengan cara yang disampaikan di atas, maka bisa mencairkan bantuan tersebut ke bank penyalur.

Guru, dosen, dan tenaga kependidikan perlu menyiapkan dokumen-dokumen untuk dibawa kepada bank penyalur.

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x