Belum Dapat BLT? Tak Perlu Khawatir, 4 Bantuan Ini Diperpanjang Sampai 2021

- 4 Desember 2020, 13:41 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /KabarJoglosemar.com/Galih

KABAR JOGLOSEMAR - Kabar gembira pasalnya masyarakat yang belum dapat BLT tak perlu khawatir sebab 4 bantuan dari pemerintah diperpanjang sampai 2021.

Wacana bantuan seperti BLT BPJS Ketenagakerjaan, BLT UMKM, kartu prakerja, sampai bansos BST diperpanjang ini sudah disampaikan sejak Oktober lalu.

Seperti yang banyak diketahui bantuan yang diperpanjang sampai 2021 itu dimaksudkan untuk memberi stimulus perekonomian, menjadi modal serta meningkatkan daya beli masyarakat.

Baca Juga: Dua Tahun ditutup, BTNGM Kembali Tegaskan Pendakian ke Gunung Merapi Illegal

Kabar diperpanjangnya bantuan BLT Subsidi Gaji, Kartu Prakerja dan UMKM hingga Bansos BST per KK itu diungkapkan Erick Thohir.

"Alhamdulillah bahwa pada saat ini yang namanya bantuan kepada masyarakat bantuan sosial harus dijalankan seimbang dengan penanganan COVID. Bantuan presiden bantuan produk usaha mikro berjalan sangat baik tentu ini yang akan dilanjutkan di tahun 2021," kata Erick Thohir, Selasa, 27 Oktober 2020.

Seperti yang diketahui pemerintah memang menggelontorkan banyak bantuan selama pandemi ini.

1. BLT UMKM

Kemudian ada pula BLT UMKM atau Banpres Produktif UMKM (BPUM) senilai Rp 2,4 juta yang diberikan bagi pelaku usaha.

Baca Juga: BLT Guru Honorer Cair, Siapkan Dokumen Ini untuk Cairkan BSU Kemendikbud Rp 1,8 Juta

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x