Cermati! Ini Penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin I dan II TIDAK Cair

- 2 Desember 2020, 12:47 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Hingga Desember 2020, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin I dan Termin II.

Akan tetapi, terdapat juga beberapa karyawan yang saat ini belum menerima bantuan tersebut. Hal ini dilatarbelakangi oleh beberapa penyebab seperti berikut ini.

Tidak sedikit karyawan yang mengeluhkan lantaran BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak kunjung cair ke rekening mereka.

Baca Juga: Bansos BST 300 Ribu Diperpanjang Sampai Juni 2021, Ini Syaratnya

Perlu diketahui, Kemnaker sendiri telah menyalurkan bantuan tersebut kepada 11 juta pekerja/buruh di Termin II ini.

Berikut beberapa penyebab tidak cairnya BLT BPJS Ketenagakerjaan baik dari Termin I sampai Termin II.

  1. Rekening

Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, kendala pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan di Termin I dan II disebabkan oleh masalah rekening.

Beberapa rekening yang dimaksud yaitu, rekening tidak aktif, rekening tidak sesuai NIK dan nama di KTP, rekening pasif, rekening tidak tercatat di bank, dan rekening telah dibekukan oleh bank.

Baca Juga: Jalani Isolasi Mandiri Karena Positif Corona, Ini Doa Para Artis untuk Anies Baswedan

Apabila menemukan masalah rekening seperti ini, dianjurkan segera hubungi pihak bank yang bersangkutan agar segera ditindak lanjuti. Setelah itu, berikan rekening baru ke perusahaan tempat Anda bekerja untuk didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x