Tahap 6 Cair? Login kemnaker.go.id Lalu Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2

- 2 Desember 2020, 07:30 WIB
Cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 di kemnaker.go.id
Cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 di kemnaker.go.id /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Belakangan ini muncul kabar BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 6 akanndicairkan. Bagi yang ingin cek penerima subsidi upah bisa login di kemnaker.go.id.

Perlu diketahui, sampai hari ini pemerintah melalui Kemnaker memberikan bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 baru sampai tahap 5.

Dimana menurut data per 25 November 2020, tercatat jumlah penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan mencapai 11 juta orang dari tahap 1, 2, 3, 4, hingga tahap 5.

Bantuan ini disalurkan oleh Kemnaker dengan nominal Rp 1,2 juta untuk periode November dan Desember.

Baca Juga: Kiesha Alvaro dan Saskia Chadwick Beri Kejutan untuk Pasha Ungu, Netizen: Calon Mantu?

Secara teknis, penyaluran bantuan subsidi gaji itu diproses lewa Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) kepada bank penyalur.

Nantinya, bantuan subsisi gaji akan ditransfer ke rekening masing-masing pekerja baik yang banknya tergabung dengan Himbara maupun non Himbara atau swasta.

Untuk pekerja yang ingin cek penerima, login di kemnaker.go.id. Laman itu bisa diakses dengan mudah hanya menggunakan HP.

Berikut ini 9 cara mudah cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 4 melalui laman resmi Kemnaker: 
1. Buka website Kemnaker di link www.kemnaker.go.id
2. Klik masuk jika sudah punya akun. Jika belum, klik Daftar
3. Klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk

Baca Juga: Pemerintah Akan Cairkan BLT BPJS Tahap 6? Ini Rincian Penerima Bantuan Tahap 1 hingga 5

Baca Juga: Baru 4,9 Juta Tenaga Kerja Bersertifikat Kompetensi
4. Isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password
5. Klik Daftar Sekarang
6. Sistem akan mengirimkan kode OTP lewat SMS ke nomor HP yang sudah didaftarkan.
7. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
8. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
9. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak lewat tulisan berikut: Anda telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan untuk diusulkan sebagai penerima bantuan.

Baca Juga: Xiaomi Bakal Rilis 'HP Gahar' Mi 11 Series pada Januari 2021

Baca Juga: Ada BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 6? Ini Jumlah Penerima Sementara Tahap 1 sampai Tahap 5

Seperti yang sudah diketahui selama ini, BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 merupakan kelanjutan dari gelombang sebelumnya.

Dimana pekerja akan meperoleh bantuan berupa subsidi gaji untuk meringankan perekonomian di masa pandemi corona.

Besaran bantuan yang diperoleh adalah Rp 2,4 juta yang disalurkan dalam 2 kali pencairan. Masing-masing pencairan, pekerja akan dapat Rp 1,2 juta untuk 2 bulan.

Yang terbaru, penyaluran tahap 5. Sampai saat ini masih belum diketahui apakah akan berlanjut BLTBPJS Ketenagakerjaan tahap 6 atau tidak. ***

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah