Ini 4 Bantuan yang Akan Diperpanjang Hingga Tahun 2021

- 30 November 2020, 18:25 WIB
ilustrasi BLT
ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Kemudian ada pula BLT UMKM atau Banpres Produktif UMKM (BPUM) senilai Rp 2,4 juta yang diberikan bagi pelaku usaha.

Ada pula bantuan disalurkan lewat kemensos yakni BST senilai Rp 500 ribu per KK yang hanya disalurkan satu kali saja.

Masih ada lagi program Kartu Prakerja yang memberikan bantuan berupa kesempatan mengikuti pelatihan untuk upgrade skill yang juga bisa mendapat insentif senilai Rp 600 ribu. ***

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah