6 Syarat Daftar BPUM BLT UMKM Rp 2,4 Juta Sebelum Ditutup Akhir November

- 24 November 2020, 13:40 WIB
Ilustrasi Banpres UMKM atau BPUM. Cek daftar penerima di eform.bri.co.id/bpum pakai NIK KTP
Ilustrasi Banpres UMKM atau BPUM. Cek daftar penerima di eform.bri.co.id/bpum pakai NIK KTP /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

"Nsb Yth ., pemilik rek ..,

Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif (BPUM),

hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan"

Dalam hal ini masyarakat penerima SMS dapat mendatangi Kantor BRI terdekat dengan membawa KTP serta bukti SMS tersebut untuk dicetak buku tabungannya, Seperti yang sudah di jelaskan dalam SMS tersebut.

Baca Juga: Sebanyak 1 Juta Guru Honorer Siap Diangkat jadi PPPK Tahun 2021

Hal yang harus diperhatikan oleh para penerima banpres, dana tidak dapat langsung digunakan, tetapi penerima harus melengkapi sejumlah persyaratan, mulai dari dokumen hingga surat pernyataan.***

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kabar Joglosemar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah