6 Syarat Daftar BPUM BLT UMKM Rp 2,4 Juta Sebelum Ditutup Akhir November

- 24 November 2020, 13:40 WIB
Ilustrasi Banpres UMKM atau BPUM. Cek daftar penerima di eform.bri.co.id/bpum pakai NIK KTP
Ilustrasi Banpres UMKM atau BPUM. Cek daftar penerima di eform.bri.co.id/bpum pakai NIK KTP /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Berikut contoh formulir isian untuk pengajuan Pengajuan BPUM Rp2,4 Juta, untuk menambah insentif bagi usaha mikro

Klik Disini Untuk Download Formulir [LINK]

Baca Juga: Mayat Korban Pembunuhan di Jalan Jogja-Wonosari Merupakan Pedagang Soto

Baca Juga: Kementrian Agama Berikan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu untuk Guru Agama Islan Non-PNS

Di penghujung tahun 2020 ini pemerintah masih menyalurkan Bantuan Langsun Tunai (BLT) melalui beberapa program.

Sebut saja, kartu prakerja gelombang 11, BST Bansos Rp 500 per KK, hingga Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk UMKM atau BPUM.

Bantuan yang juga disebut dengan BLT UMKM ini akan memberikan bantuan sebesar Rp 2,4 juta untuk UMKM. Bantuan ini akan diberikan satu kali.

Baca Juga: Doa untuk Berlindung dari Wabah, Penyakit Mengerikan, dan Menular seperti COVID-19

Baca Juga: Respons Netizen soal Video 54 Detik Kiky Saputri dan Ariel NOAH di Instagram

Pemerintah masih membuka kesempatan untuk pelaku UMKM untuk mendaftar Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk UMKM atau BPUM.

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kabar Joglosemar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah