KABAR JOGLOSEMAR - Pekerja di Indonesia saat ini tengah mendapatkan pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2. Sebagian dari pekerja itu ada yang menerima subsidi upah di tajap 1,2,3 hingga saat ini pencairan tahap 4.
Untuk pencairan BLT Subsidi Upah tahap 5, pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) belum mengumumkan jadwalnya secara resmi.
Namun, dari pengalaman proses pencairan dana subsidi gaji sebelumnya, setelah tahap 4 selesai dalam sepekan akan dilanjutkan dengan tahap 5.
Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Segera Cair Tapi Tidak untuk 7 Rekening Ini, Simak!
Sama dengan tahap 1, 2, dan 3 dana bantuan yang diterima pekerja sebesar Rp 1,2 juta untuk periode November-Desember.
Meskipun demikian, ada sejumlah pekerja yang mengeluh belum mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 4.
Ada berbagai hal yang membuat pekerja tidak mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 4.
Mulai dari syarat yang tak terpenuhi, hingga ada permasalahan pada rekening bank yang didaftarkan untuk menjadi penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 4.
Baca Juga: Tahap 5 BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Akan Cair, Ini 9 Cara Mudah Cek Nama Penerima Subsidi Upah