Maaf, 7 Rekening Ini Akan Gagal Lagi Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Subsidi Upah Tahap 5

- 23 November 2020, 22:43 WIB
BLT Subsidi Gaji BPJS Termin 2 segera cair, rekening bank ini dijamin gagal transfer, Lapor Sekarang agar cair.
BLT Subsidi Gaji BPJS Termin 2 segera cair, rekening bank ini dijamin gagal transfer, Lapor Sekarang agar cair. /KabarJoglosemar.com/Sandra

KABAR JOGLOSEMAR - Pekerja di Indonesia saat ini tengah mendapatkan pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2. Sebagian dari pekerja itu ada yang menerima subsidi upah di tajap 1,2,3 hingga saat ini pencairan tahap 4.

Untuk pencairan BLT Subsidi Upah tahap 5, pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) belum mengumumkan jadwalnya secara resmi.

Namun, dari pengalaman proses pencairan dana subsidi gaji sebelumnya, setelah tahap 4 selesai dalam sepekan akan dilanjutkan dengan tahap 5.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Segera Cair Tapi Tidak untuk 7 Rekening Ini, Simak!

Sama dengan tahap 1, 2, dan 3 dana bantuan yang diterima pekerja sebesar Rp 1,2 juta untuk periode November-Desember.

 

Meskipun demikian, ada sejumlah pekerja yang mengeluh belum mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 4.

Ada berbagai hal yang membuat pekerja tidak mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 4.

Mulai dari syarat yang tak terpenuhi, hingga ada permasalahan pada rekening bank yang didaftarkan untuk menjadi penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 4.

Baca Juga: Tahap 5 BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Akan Cair, Ini 9 Cara Mudah Cek Nama Penerima Subsidi Upah

Permasalahan rekening bermasalah ini juga akan menjadi kendala untuk pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 nantinya.

Berikut ini adalah syarat untuk menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 4 yang dimuat dalam Permenaker No. 14 Tahun 2020.

 

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS - Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan,
3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJSKetenagakerjaan,
4. Pekerja/buruh penerima upah,
5. Memiliki rekening bank yang aktif,
6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJSKetenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020

Keberadaan rekening aktif sangat diperlukan untuk penyaluran dana BLT subsidi gaji bagi pekerja.

Baca Juga: UGM Dipercaya Melaksanakan Program Magang Kampus Merdeka

Lalu rekening apa yang dimaksud oleh Kemnaker yang tidak bisa dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan? Rekening yang tidak bisa dapat dana subsidi gaji ialah rekening yang bermasalah.

Hal itu juga pernah diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah beberapa waktu lalu. Dimana ada sebanyak 151 ribu rekening bermasalah.

"Terdapat rekening yang tidak sesuai NIK dan rekening yang tidak terdaftar di kliring. Jumlahnya rekening bermasalah ini mencapai 151 ribu rekening,” jelas Menaker Ida dikutip pada Kamis, 12 November 2020 pekan lalu seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari laman Kemnaker.

7 rekening bermasalah yang tidak bisa dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan diantaranya adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Klik Link kemnaker.go.id untuk Cek Nama Penerima BLT Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4 di HP

1. Duplikasi rekening
2. Rekening sudah tutup
3. Rekening pasif
4. Rekening tidak valid
5. Rekening yang telah dibekukan
6. Rekening tidak sesuai NIK
7. Rekening kliring

Karena itulah Menaker berharap masyarakat berhak mendapat subsidi upah namun masih terkendala, untuk segera berkomunikasi dengan manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan agar datanya dapat diperbaiki.

“Karena sumber datanya dari BPJS Ketenagakerjaan sehingga penyelesaian data ini harus dikoordinasikan dengan mereka juga. Barulah nanti BPJS Ketenagakerjaan akan menyampaikan koreksi kepada Kemnaker,” papar Menaker.

Berdasarkan laporan sementara sampai hari ini pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi upah itu ada sebanyak 10,48 juta penerima. 

Baca Juga: Pengamat Politik UI: Wapres Punya Peran Besar Merespon Isu Terkait Habib Rizieq

Pastikan rekeningmu tidak termasuk dalam 7 kriteria di atas agar bisa mendapatkanBLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 4.***

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x