Bantuan Sosial Tunai (BST) akan Diperpanjang pada 2021, Cek Nama Penerima di dtks.kemensos.go.id

13 November 2020, 14:05 WIB
Menteri Sosial Juliari P. Batubara bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menyaksikan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) /Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sosial RI/

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah akan memperpanjang Program Bantuan Sosial Tunai (BST) hingga Juni 2021.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Sosial Juliari P. Batubara saat acara penyerahan BST kepada KPM melalui PT Pos Indonesia Periode 2020 di Medan, Jumat 13 November 2020.

Namun, ada perbedaan mengenai jumlah BST pada tahun 2020 dengan 2021 mendatang yaitu nilai bantuannya lebih kecil yakni Rp200.000 per kepala keluarga (KK).

Baca Juga: Viral Awan Bentuk Semar di Gunung Merapi, Pertanda Apa ya?

BST Rp 200 ribu per KK ini ditujukan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kabar mengenai perpanjangan BST ini telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo seperti disampaikan oleh Menteri Juliari.

 

"Presiden Joko Widodo sudah menyetujui soal perpanjangan BST. Namun untuk sementara dananya lebih kecil, yakni Rp200.000 per KPM," ujar Juliari P. Batubara saat acara penyerahan BST kepada KPM melalui PT Pos Indonesia Periode 2020 di Medan, Jumat 13 November 2020.

Perpanjangan penyaluran BST dilakukan pemerintah untuk membantu masyarakat yang perekonomiannya terganggu akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Mayat Laki-Laki yang Ditemukan di Jalan Jogja-Wonosari adalah Korban Pembunuhan

Untuk memastikan apakah terdaftar sebagai penerima bansos BST 2021, silakan rutin mengecek status Anda di dtks.kemensos.go.id. Berikut cara mengeceknya.

- Buka dtks.kemensos.go.id
- Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS).
- Pilih ID NIK KTP untuk mempermudah.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Kemudian masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Ketik ulang kode captcha yang sesuai dengan tampilan.
- Terakhir, klik kata 'cari'.
- Nantinya akan muncul pop up data penerima bantuan sosial dari Kemensos.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 2 Cair, Cek Penerima di kemnaker.go.id

Penurunan jumlah dana menjadi Rp200.000 dari Rp600.000 dan Rp300.000 pada 2020 mempertimbangkan beberapa hal di antaranya untuk bisa menambah jumlah KPM, ketersediaan anggaran, dan perkiraan dampak pandemi Covid-19 sudah semakin berkurang.

"Mudah-mudahan nanti jumlah dana per KPM pada 2021 bisa sama dengan 2020, yakni Rp300.000,"ujar dia seperti dilaporkan Antara.

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial mencatat, ada 29 juta warga miskin di Indonesia. Dari jumlah itu, 20 juta sudah mendapat bantuan bantuan dari Program Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) dan 10 juta di antaranya mendapat Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: Alhamdulillah, Kemnaker Cairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 2

Baca Juga: Sudah Dicairkan, Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 di Link kemnaker.go.id

"Program BST menjangkau 9 juta warga miskin yang belum mendapat program reguler, baik BPNT maupun PKH," katanya.

Nilai BST Gelombang I Rp600.000 per KPM disalurkan selama tiga tahap yakni April-Mei-Juni. Gelombang II Rp300.000per KPM disalurkan selama enam tahap yakni Juli-Desember 2020.

Nilai bantuan disesuaikan karena situasi krisis membaik dan harga berbagai barang mulai stabil.*** (Yusuf Wijanarko - Pikiran Rakyat)

Editor: Sunti Melati

Sumber: Pikiran-Rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler