Hindari, 2 Hal Ini Membuat Tidak Akan Lolos Dapat Banpres UMKM Rp 2,4 Juta BPUM

26 Oktober 2020, 11:08 WIB
Cara mengecek penerima BLT Banpres UMKM BPUM Rp 2,4 juta lewat EForm BRI /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) kembali membuka pendaftaran untuk Bantuan Presiden (Banpres) UMKM BPUM Rp 2,4 juta.

Menteri Koperasi dan UKM (Menkopukm) Teten Masduki mengungkapkan BLT UMKM Rp 2,4 juta itu diberikan dengan cara ditransfer ke rekening penerima BPUM.

“Akan ditransfer sebesar Rp2,4 juta sekali transfer. Si penerimanya itu langsung ditransfer ke rekening penerima,” ungkap Teten Masduki Sabtu, 17 Oktober 2020 seperti dikutip dari Potensi Bisnis dalam artikel berjudul Ayo Daftar Sebelum Telat! BPUM Rp 2,4 Juta Masih Dibuka, Cek Kriteria Penerima.

 

Inilah syarat yang perlu diketahui untuk mengajukan BLT UMKM Rp 2,4 juta. Dua hal yang tidak diperbolehkan adalah jika pendaftar memiliki Kredit Usaha Rakyat (KUR) di bank dan seorang ASN, TNI/Polri.

Baca Juga: Pasti Cair BLT BPUM Rp 2,3 Juta Jika SMS dan Data di eform.bri.co.id/bpum Cocok, Siapkan NIK

Untuk lebih lengkapnya, simak penjabaran berikut ini.

• Warga negara Indonesia
• Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
• Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)
• Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR)
• Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
• Bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Baca Juga: 7 Tanaman Hias Termahal, Langka dan Unik, Ada Philodendron dan Monstera Obliqua

Baca Juga: Masih Bisa Cek di Link eform.bri.co.id/bpum untuk Data Dapat Banpres UMKM Rp 2,4 Juta atau BPUM

Pelaku usaha yang belum mendapat BLT UMKM atau BPUM Rp 2,4 juta masih bisa mendaftarkan diri hingga akhir November 2020 ke tempat yang sudah ditunjuk oleh pemerintah diantaranya.

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian/Lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Sebelum mendaftar BLT UMKM Rp 2,4 juta, calon pendaftar bisa melengkapi data usulan berupa NIK, nama lengkap, alamat tempat tinggal (sesuai KTP), bidang usaha, nomor telepon.

Baca Juga: Testimoni Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ikuti Tipsnya Agar Lolos Daftar BPUM tanpa Gagal

Baca Juga: Kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Ditransfer ke Rekening? Ini Jawaban Menaker

Sementara untuk pelaku UMKM yang lokasi usahanya berbeda dengan alamat domisili di KTP masih berhak dapat bantuan ini dengan cara mendaftar dan melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Jika lolos syarat dan berhak rndapat Banpres UMKM, pendaftar akan diberi tahu melalui SMS dari bank penyalur.

Setelahnya perlu dilakukan konfirmasi dan mengecek secara online seperti salah satuwnya bank penyalur BRI melalui link eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Cara Membuat Daun Monstera dan Aglonema Tumbuh Subur, Rimbun, dan Sehat dengan Pupuk Alami

Jika sudah, maka pendaftar bisa mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 juta dengan datang ke bank dan membawa KTP serta melengkapi formulir. ***

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kabar Joglosemar

Tags

Terkini

Terpopuler