KABAR JOGLOSEMAR -
KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah masih membuka kesempatan bagi para pelaku UMKM untuk mendaftarkan diri jadi penerima Bantuan Presiden (Banpres) UMKM atau BPUM Rp 2,4 juta.
Mumpung masih ada kesempatan untuk tahap 3 yang diperpanjang hingga Desember 2020, para pelaku UMKM diimbau segera mendaftar untuk mendapatkan BLT UMKM tersebut. Bantuan tersebut adalah program pemerintah agar UMKM tetap bertahan di tengah pandemi COVID-19.
Pada pertengahan bulan Oktober beberapa pendaftar Bantuan Presiden (Banpres) UMKM atau BPUM menerima SMS notifikasi yang menyebutkan informasi lolos sebagai penerima BPUM.
Baca Juga: Jangan Sampai Nomor KTP Tidak Terdaftar sebagai Penerima BLT UMKM BPUM Rp 2,4 Juta, Cek Syaratnya
Banpres UMKM atau BPUM sebesar Rp 2,4 juta itu pun direalisasikan pemerintah sejak Rabu, 21 Oktober 2020 lalu.
Warga yang mendapatkan SMS notifikasi memadati bank penyalur bantuan untuk cek data dan mencairkan bantuan.
Fitri Yanti SR, warga Perumahan Citra Ringin Mas Blok D-42 RT 09/RW 03 Dusun Karangmojo, Desa Purwomartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman, DIY, kepada KabarJoglosemar.com, mengaku, pada Rabu (7/10/2020), ia menerima notifikasi SMS dari BRI-INFO.
Baca Juga: Mudah, Ini Cara Mengajukan Bansos BST Rp 500 Ribu Per KK
Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100 Persen, dan Flash Sale 60RB!