KABAR JOGLOSEMAR - Pelaku UMKM yang sudah mendaftar BLT BPUM Rp 2,4 juta dan mendapatkan SMS notifikasi dari bank penyalur dipastikan dapan mencairkan BLT UKM tersebut. Syarat yang harus dipenuhi adalah kesesuaian data yang dari nomor KTP atau NIK.
Penerima BLT UMKM harus melakukan cek data melalui eform.bri.co.id/bpum dengan memasukkan nomor KTP atau NIK. Jika datanya cocok maka penerima bisa langsung mencairkan dana bantuan tersebut.
Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UKM sebagai salah satu skema untuk membantu para pelaku usaha kecil dan mikro.
Baca Juga: Belum Berubah, Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Diprediksi Awal November 2020
Meski begitu, masih ada yang belum mengetahui apa yang harus dilakukan ketika menerima SMS dari BRI.
Sebuah unggahan soal pemberitahuan penerima Banpres Produktif (BPUM) ramai tersebar di media sosial.
Berikut adalah isi dari pesan tersebut:
"Nsb Yth ., pemilik rek ..,
Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif (BPUM),