Kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Ditransfer ke Rekening? Ini Jawaban Menaker

- 26 Oktober 2020, 06:40 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Tak lama lagi bulan Oktober akan berakhir. Para pekerja tentu sudah harap cemas menantikan kepastian kapan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 ditransfer.

Jika tak ada kendala, dijadwalkan BLT gelombang 2 senilai Rp 1,2 juta untuk bulan November hingga Desember itu akan ditransfer ke rekening pekerja sekitar awal November 2020.

Hal itu terungkap dari Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat kunjungan kerja ke rumah pekerja yang menerima program bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah (BSU) di Malang, Jawa Timur pada Kamis, 22 Oktober 2020 lalu.

Baca Juga: Cek Banpres BPUM di eform.bri.co.id Bisa Modal KTP Saja, Begini Caranya

"Insya Allah, semua lancar, akhir Oktober ini akan kami lakukan evaluasi, dan awal November 2020 kami bisa transfer untuk tahap kedua", ungkap Ida seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari laman Kemnaker.

Seperri diketahui, BLT itu diperuntukkan bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Harapannya bisa membantu kehidupan dan meningkatkan daya beli masyarakat serta meningkatkan perekonomian di masa pandemi Covid-19.

Menurut data Kemnaker per 19 Oktober 2020 BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 1 disalurkan kepada pekerja/buruh sebanyak 12.166.471 atau setara dengan 98,09 persen dalam 5 tahap.

Baca Juga: Testimoni Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ikuti Tipsnya Agar Lolos Daftar BPUM tanpa Gagal

Baca Juga: Syarat dan Cara Mudah Lolos Banpres UMKM Rp 2,4 Juta, Masih Bisa Daftar Sekarang

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x