2 Cara Mudah Dapat Informasi Banpres BPUM Rp 2,4 Juta

22 Oktober 2020, 11:51 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Direncanakan Cair Akhir Oktober /KabarJoglosemar.com/Galih

KABAR JOGLOSEMAR - Dalam beberapa hari terakhir pemerintah menyalurkan bantuan modal melalui program Bantuan Presiden atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Bantuan tersebut langsung dimasukkan ke rekening penerima melalui bank penyalur BPUM yakni BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri sesuai rekening penerima. Bantuan yang diterima sebesar Rp 2,4 juta.

Bagaimana penerima bisa mengetahui bahwa ia mendapat bantuan modal usaha BPUM? Pertama, penerima mendapatkan SMS dari BRI-INFO. Kedua, mengecek langsung melalui e-FORMBRI.

Baca Juga: Status Penerima Banpres BPUM Rp 2,4 Bisa Dicek Pakai KTP Lewat Link eform.bri.co.id/bpum

Bagi mereka yang menerima SMS dari BRI-INFO ikuti petunjuk yang disampaikan melalui SMS tersebut. SMS dari BRI-INFO berbunyi : Nsbhh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan hubungi BRI terdekat dengan membawa eKTP.

Saat menerima SMS tersebut dari BRI-INFO, Fitri Yanti SR, warga Perumahan Citra Ringin Mas Blok D-42 Dusun Karangmojo, Desa Purwomartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman, DIY, sempat tidak percaya dan menganggap hal itu hoaks

"Awalnya saya mau hapus SMS itu karena saya pikir itu hoaks. Namun, keesokan pagi sekitar jam 10.00 saya ke customer service BRI Tajem dan dicek KTP/NIK saya.

Ternyata benar saya mendapat bantuan modal BPUM. Kemudian saya dikasih surat pengantar untuk mengurus pencairan ke BRI Kalasan Jalan Laksda Adisutjipto Yogyakarta," kata Fitri Yanti kepada Kabar Joglosemar.com, Kamis (22/10/2020).

Baca Juga: Hanya Bermodal KTP, Cek Penerima Banpres BPUM Rp 2,4 Juta Bisa Lewat eform.bri.co.id/bpum

Sementara bagi mereka yang tidak mendapat SMS dari BRI-INFO, bisa mengecek langsung melalui link : e-formbri.go.id/bpum. Cukup mengisi/menulis nomor KTP/NIK dan kode verifikasi yang sudah tertera lalu diisi di kolom sebelah kanan kemudian klik Proses Inquiry.

Bagi mereka mendapatkan bantuan BPUM akan keluar jawaban : Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima dana BPUM an....(nama penerima, red) dengan nomor rekening.....(nomor rekening penerima, red).

Untuk verifikasi dan pencairan hubungi kantor BRI terdekat membawa eKTP.

Sementara bagi mereka yang tidak mendapatkan bantuan BPUM, akan mendapatkan jawab : Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.

Lestari, warga Jalan Bun Ngali Nomor 8 Dabag, Condongcatur, Depok, Sleman, mengaku mengecek informasi penerimaan bantuan BPUM melalui link e-formbri.go.id/bpum.

Baca Juga: Sabar, BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Ditargetkan Cair Awal November, Simak Detailnya

Dengan menulisnomor KTP/NIK di kolom yang tersedia dan mengisi kode verifikasi yang sudah tertera di kolom sebelah kanan, keluar jawaban bahwa nomor eKTP-nya terdaftar sebagai penerima dana BPUM.

"Alhamdulillah, saya menerima bantuan dana BPUM. Saya pun langsung mengurus di Kantor Kas BRI Maguwoharjo depan Kampus Instiper," kata Lestari saat ditemui Kabar Joglosemar.com di depan Kampus Instiper Maguwoharjo, Rabu (21/10/2020).

Setelah mengisi formulir berisi data-data pribadi dan membawa eKTP, Lestari pun bisa mencairkan dana bantuan BPUM sebesar Rp 2,4 juta.***(KabarJoglosemar/Philipus Jehamun)

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Tags

Terkini

Terpopuler