Kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Disalurkan? Simak Waktunya Berikut Ini

- 22 Oktober 2020, 06:10 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Segera Cair, Simak Update Jadwalnya di Sini
BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Segera Cair, Simak Update Jadwalnya di Sini /Galih Wijaya/Kabar Joglosemar

KABAR JOGLOSEMAR - Kabar terkait pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 semakin santer beredar. Belum lama ini, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah membawa kabar baik soal update terbaru jadwal BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 kapan cair.

Beberapa waktu lalu Ida sempat mengatakan ada dua kemungkinan antara akhir Oktober atau awal November setelah penyaluran termin atau gelombang 1 dan proses evaluasi rampung.

Baru-baru ini, ia mengatakan kembali soal jadwal pencairan sembari menyinggung soal adanya pekerja yang masih belum menerima bantuan di gelombang 1.

Baca Juga: 150 Ribu Pekerja Belum Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Menaker: Ada Ketidaksesuaian Data

Seperti diketahui penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 1 sudah sampai ke tangan 12.166.471 pekerja. Jumlahnya setara dengan total 98,09 persen. Namun rupanya belum semua mendapat.

"Sampai saat ini yang belum mendapatkan (BSU) sekitar 150 ribuan karena ada kekurangan atau ketidaksesuaian data. Misalnya rekeningnya tidak valid, kemudian NIK-nya kurang nomornya, kemudian nomor rekeningnya dia tidak sesuai dengan nama yang diserahkan,” kata Menaker Ida melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker pada hari Selasa, 20 Oktober 2020 seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari laman Kemnaker.

Baca Juga: Minho SHINee Tak Ambil Cuti Militer untuk Bantu Latih Prajurit Junior

Menyikapi adanya data tidak valid, pihaknya mengembalikan data kepada BPJS Ketenagakerjaan dan kemudian diteruskan kepada perusahaan yang bersangkutan agar dilakukan perbaikan.

Lantas bagaimana kepastian soal penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2? Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan kembali soal kapan pencairan dana BSU yang diperuntukkan bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Kabar Joglosemar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x