Tidak Menerima BLT PKH? Tetap Bisa Dapatkan Bansos BPNT Rp 500 Ribu per KK, Ini Caranya

26 September 2020, 08:14 WIB
Ilustrasi Uang BLT non PKH /Sepasi Media/HIlman Mulya Nugraha/

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah telah meluncurkan berbagai bentuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat.

Bantuan tersebut ada yang disalurkan melalui Kemnaker maupun Kemensos dan melibatkan lembaga lain seperti BPJS, sesuai dengan target atau sasaran yang dituju.

Yang paling menyedot perhatian masyarakat kemarin adalah tentang BLT Rp600 Ribu dan kerisauan peserta dengan rekening bank swasta yang dananya belum kunjung masuk.

Baca Juga: 4 Hp High-End Samsung Berteknologi UFS 3.0

Selain itu, bantuan berupa subsidi pulsa dan kuota internet juga sudah diberikan kepada siswa, guru, serta tenaga kependidikan lainnya berkaitan dengan sekolah daring.

Untuk pelaku UMKM pun ada program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif dari Kemensos dan BNPT.

Seperti dilansir dari Mantrasukabumi dalam artikel yang berjudul Segera Cairkan, Bansos Rp500.000 Cair Langsung BLT Untuk PKH dan BPNT Berikut Syaratnya program terbaru adalah Bansos tunai ini sebesar Rp500 ribu yang diluncurkan oleh Menteri Sosial Juliari P Batubara.

Bantuan sosial tunai sebesar Rp500 ribu bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang tidak termasuk dalam KPM Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: Gampang, Ini 2 Cara Mudah Daftar Banpres Rp 2,4 Juta untuk Pelaku UMKM
Mensos Juliari mengatakan "Bantuan ini untuk ibu bapak KPM yang kami harap bisa meringankan beban semuanya, karena dampak pandemi COVID-19 ini tentu tidak mudah. Mudah-mudahan bisa bermanfaat," ujarnya.

Peluncuran bansos secara simbolis tersebut dilaksanakan di Gedung Konvensi Taman Makam Pahlawan Kalibata dihadiri perwakilan Bank Himpunan Negara (Himbara).

Pada kesempatan itu, Mensos juga berdialog secara daring dengan para penerima bansos dari sejumlah daerah.

Baca Juga: Menjadi Sesi Terakhir, Daftar Kartu Prakerja Gelombang 10 Sekarang di prakerja.go.id

Mensos mengatakan, peluncuran bansos tunai tersebut bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.

"Pesan saya, uang ini dimanfaatkan untuk keperluan yang prioritas bukan dibelikan rokok atau keperluan lain yang tidak primer," tambah Juliari.

Sejak Maret lalu Kemensos memperluas jangkauan bansos BPNT dari 15,2 juta KPM menjadi 20 juta KPM dan jumlah bantuan bertambah dari Rp150 ribu menjadi Rp200 ribu per bulan.

Sebanyak sembilan juta KPM BPNT yang tidak menerima PKH mendapatkan satu kali bansos tunai tambahan sebesar Rp500 ribu. Bansos tersebut dapat dicairkan melalui mesin ATM Himbara.

Baca Juga: Masih Belum Tahu? Ini Cara Bikin Playlist Spotify Seperti Struk Belanja
Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kemensos Asep Sasa Purnama mengatakan untuk bansos tunai KPM BPNT non PKH tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp4,5 triliun.

Bansos tunai ini mudah-udahan bisa membantu dan dimanfaatkan dengan baik, bisa dibelikan apapun kebutuhan yang mendesak.

Dan Berikut merupakan beberapa syarat yang harus dipenuhi masyarakat jika anda menginginkan bantuan ini:

  1. Keluarga penerima telah terdaftar sebagai penerima kartu sembako, baik peserta lama ataupun masyarakat yang terdampak covid-19
  2. Penerima bantuan sosial Dinkemensos seperti PKH harus terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kecuali BST khusus Jaring Pengaman Sosial covid-19.
  3. Pemerintah Daerah dapat mengusulkan keluarga miskin baru yang terdampak covid-19 dan PHK untuk mendapatkan kartu sembako. Untuk mengecek apakah anda merupakan penerima kartu sembako, anda bisa mengakses pada links berikut ini https://cekbansos.siks.kemsos.go.id .***(Fauzan Evan/Mantrasukabumi)
Editor: Sunti Melati

Sumber: Mantrasukabumi.com

Tags

Terkini

Terpopuler